Mohon tunggu...
humas lapas slawi
humas lapas slawi Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS SLAWI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Slawi merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang terletak di wilayah Kabupaten Tegal tepatnya di Jalan Raji Tegalandong kecamatan Lebaksiu dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB SLawi adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.02-PR.07.03 Tahun 2007 tanggal 23 Pebruari 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba, Cibinong, Pasir Putih Nusakambangan, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB di Way Kanan, Nunukan, Boalemo, dan Jailolo. Lembaga ini mulai beroperasional sejak tanggal 20 Desember 2007 di atas lahan seluas 23.625 m² dengan luas bangunan 13.621,3 m² yang dapat menampung hunian sebanyak 224 Orang. Sesuai Keputusan Menteri Kehakiman R I Nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, maka Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai fungsi melaksanakan pembinaan Narapidana / Anak didik, pelayanan terhadap Tahanan, memberikan bimbingan sosial / kerohanian, mempersiapkan sarana dan pengelolaan hasil kerja, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas Kelas IIB Slawi serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Slawi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Ponpes Mambaul Hikmah

1 Oktober 2022   14:13 Diperbarui: 1 Oktober 2022   14:16 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Ponpes Mambaul Hikmah Tegal yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Slawi. Sabtu (01/10/2022).

Kegiatan Maulid Nabi awali dengan Pembacaan Maulid Simtudurror secara bersama-sama oleh para jamaah yang hadir. Dilanjutkan dengan Sambutan Kalapas Slawi, Winarso Kalapas menyampaikan ucapan Terimakasih atas dukungannya dalam pembinaan Agama kepada Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Tegal. "Saya ucapkan terima kasih kepada Ponpes Mambaul Hikmah Tegal yang selama ini telah membantu banyak terhadap kegiatan keagamaan didalam Lapas, sehingga warga binaan disini bisa mendapatkan banyak ilmu untuk bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik", Ucap Winarso.

Dok. Humas Lapas Slawi 
Dok. Humas Lapas Slawi 

Sambutan berikutnya datang dari Pimpinan Pondok Pesantren Mambaul Hikmah , KH Muhammad Sulthon  Barmawi yang memberikan pesan kepada seluruh Warga Binaan untuk Istiqomah dalam menjalankan Ibadah sehari hari  walaupun sedang menjalani pidana.  Kegiatan peringatan Maulid Nabi diakhiri dengan Ceramah Agama oleh Habib Muhammad Bin Zaenal Abidin Al Muhdor , yang dalam penyampainnya  tentang perjuangan dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW.

Winarso berharap, dengan adanya kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai pemberian siraman rohani agar Warga binaan di Lapas Slawi dapat meningkatkan kualitas diri, meningkatkan keimanan dan bisa berbalik pikir karena Lapas mempunyai fungsi dalam hal pembinaan bagi warga binaannya yang sedang menjalani masa hukuman". Adapun harapan lainnya, semoga kegiatan hari ini dapat dijadikan momentum untuk berbenah diri bagi kita semua sekaligus menata kembali keimanan dan ketaqwaan kita untuk meneladani Rasulullah SAW,"Tutupnya. 

Dok. Humas Lapas Slawi
Dok. Humas Lapas Slawi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun