Mohon tunggu...
humas lapas slawi
humas lapas slawi Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS SLAWI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Slawi merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang terletak di wilayah Kabupaten Tegal tepatnya di Jalan Raji Tegalandong kecamatan Lebaksiu dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB SLawi adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.02-PR.07.03 Tahun 2007 tanggal 23 Pebruari 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba, Cibinong, Pasir Putih Nusakambangan, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB di Way Kanan, Nunukan, Boalemo, dan Jailolo. Lembaga ini mulai beroperasional sejak tanggal 20 Desember 2007 di atas lahan seluas 23.625 m² dengan luas bangunan 13.621,3 m² yang dapat menampung hunian sebanyak 224 Orang. Sesuai Keputusan Menteri Kehakiman R I Nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, maka Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai fungsi melaksanakan pembinaan Narapidana / Anak didik, pelayanan terhadap Tahanan, memberikan bimbingan sosial / kerohanian, mempersiapkan sarana dan pengelolaan hasil kerja, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas Kelas IIB Slawi serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Skrining Kesehatan Tahanan Baru, Lapas Slawi Gandeng Nakes Puskesmas Kambangan Berikan Layanan Kesehatan

22 September 2022   14:45 Diperbarui: 22 September 2022   14:54 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Slawi 

SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng memberlakukan skrining kesehatan bagi tahanan yang baru masuk ke Lapas. Screening kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan baru dan mendeteksi jika ada riwayat penyakit yang mungkin diderita. Kamis, (22/09/2022).

Skrining kesehatan pada tahanan baru dilakukan oleh tenaga kesehatan(Nakes) dari Puskesmas Kambangan karena di Lapas Slawi sendiri belum memiliki tenaga kesehatan. Kegiatan layanan meliputi skrining TB, Hepatitis C-HIV, serta skrining Covid-19. Serangkaian tes ini bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit antar tahanan yang berada di dalam Lapas, juga mengantisipasi gangguan kesehatan para warga binaan baru tersebut nantinya.

Nakes dari Puskesmas Kambangan, Syauki mengungkapkan, "Penerapan tersebut diberlakukan bagi tahanan baru yang dilimpahkan ke Lapas Slawi guna mendeteksi adanya tanda-tanda dari penyakit TB, Hepatitis C-HIV dan Covid-19" jelas nya.

Kasubsi Perawatan Lapas Slawi, Akhmad Budi mengungkapkan selain dilakukan Skrining kesehatan, tahanan baru diberikan pengarahan dan sosialisasi yang dilakukan oleh bagian perawatan Lapas Slawi. Salah satunya, apabila ada WBP yang sakit maka penghuni lain bisa segera melaporkan ke petugas jaga atau komandan jaga untuk menghubungi petugas kesehatan Lapas Slawi.

Warga binaan dan tahanan baru juga ditegaskan wajib memakai masker dan akan dibagikan masker gratis oleh petugas kesehatan jika tidak memiliki masker. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan Tahanan Baru yang menderita penyakit yang menular.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun