Mohon tunggu...
humas lapas slawi
humas lapas slawi Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS SLAWI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Slawi merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang terletak di wilayah Kabupaten Tegal tepatnya di Jalan Raji Tegalandong kecamatan Lebaksiu dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB SLawi adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.02-PR.07.03 Tahun 2007 tanggal 23 Pebruari 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba, Cibinong, Pasir Putih Nusakambangan, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB di Way Kanan, Nunukan, Boalemo, dan Jailolo. Lembaga ini mulai beroperasional sejak tanggal 20 Desember 2007 di atas lahan seluas 23.625 m² dengan luas bangunan 13.621,3 m² yang dapat menampung hunian sebanyak 224 Orang. Sesuai Keputusan Menteri Kehakiman R I Nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, maka Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai fungsi melaksanakan pembinaan Narapidana / Anak didik, pelayanan terhadap Tahanan, memberikan bimbingan sosial / kerohanian, mempersiapkan sarana dan pengelolaan hasil kerja, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas Kelas IIB Slawi serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Slawi Tinjau Pembangunan Blok Hunian Agar Berjalan Sesuai dengan Rencana

20 September 2022   11:41 Diperbarui: 20 September 2022   12:42 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Slawi 

Slawi - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng, Winarso didampingi oleh jajaran pejabat struktural melakukan peninjauan pembangunan proyek dan kontrol blok hunian Lapas Slawi. Selasa (20/09/2022).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Slawi,  Untung Sapto Aji menyampaikan bahwa setelah kegiatan apel pagi, Kalapas dan jajaran pejabat struktural bergerak untuk melakukan peninjauan proses pembangunan blok hunian baru dan melakukan pengecekan kamar hunian, kebersihan selokan dan menyempatkan berdialog dengan beberapa narapidana.

Kalapas Slawi, Winarso menjelaskan bahwa tujuan rutinnya melakukan kontrol blok hunian adalah untuk mengetahui secara langsung keadaan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik dari keadaan kamar, kebersihan, sanitasi kamar dan lingkungan blok, sarana keamanan serta kondisi kesehatan dari para WBP itu sendiri.

Sedangkan untuk proses pembangunan blok hunian baru juga perlu dilakukan pengecekan secara rutin menurut Winarso. Hal ini Winarso lakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai Progres yang pada rancangan sehingga tidak terjadi keterlambatan ataupun hasil yang ada tidak sesuai dengan rancangan.

#LapasSlawiPocipas
#kemenkumhamjateng
#AYuspahruddin.

@kemenkumhamjtg
@ditjenpas
@kemenkumham_ri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun