Mohon tunggu...
Wahyu Kurniawan
Wahyu Kurniawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Probolinggo

Petugas Kehumasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Khatam Qur'an Tiga Kali, Dharmawanita Lapas Probolinggo Adakan Syukuran

5 Desember 2022   07:55 Diperbarui: 5 Desember 2022   08:04 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PROBOLINGGO - Dharmawanita Persatuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar tasyakuran atas khatamnya pembacaan Al-Qur'an yang telah dilaksanakan sebanyak 3 (tiga kali), Sabtu, (3/12).

Sebelumnya, DWP Lapas Probolinggo melaksanakan tadarus / pengajian secara online dimana masing-masing anggota DWP membaca satu bahkan lebih dari satu juz. Kegiatan mengaji secara online ini dilaksanakan guna mengisi waktu luang anggota Dharmawanita Lapas Probolinggo dan tentunya untuk bekal akhirat.

Selain secara online, pengajian juga dilaksanakan secara langsung dengan mendatangkan salah satu pengajar atau Ustadzah dari Kota Probolinggo. Indah, salah satu anggota Dharmawanita Lapas Probolinggo mengaku kegiatan mengaji ini sangat bermanfaat.

"Kegiatan mengaji online atau offline ini baru baru saja dilaksanakan. Meski demikian, antusias Ibu-Ibu Dharmawanita Lapas Probolinggo luar biasa. Mereka mau belajar mengaji karena dalam mengaji kan tidak hanya kelancaran, tapi juga ada tajwid dan makhraj yang harus diperhatikan. Dengan adanya kegiatan ini, kami lebih paham bagaimana cara mengaji yang benar dan tentunya kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi dan kekompakan antar Ibu-Ibu Dharmawanita Lapas Probolinggo," ujar Indah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun