PATI -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati melaksananakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada Rabu, 05 Oktober 2022.Â
Sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan integrasi pembebasan bersyarat, asimilasi, cuti bersyarat, penempatan tamping dan evaluasi terhadap 95 orang warga binaan dan peserta pelatihan kemandirian pelatihan bakso sebanyak 20 orang & pelatihan kopi sebanyak 20 orang.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sendiri bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi warga binaan seperti program pembinaan kemandirian, kepribadian hingga keamanan.
Bapak Topan Ahmad Hadian, selaku ketua sidang TPP juga berpesan, "kepada warga binaan untuk tetap disiplin, memakai seragam yang telah ditentukan, bersikap sopan santun dan menaati aturan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi) adalah berkelakuan baik".
Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Pati pada pukul 12.30 WIB yang terbagi menjadi 3 sesi yakni sesi pertama untuk Narapidana pelatihan bakso & kopi. Sesi kedua untuk penempatan tamping, pengusulan Integrasi, dan asimilasi di rumah, sedangkan sesi terakhir ditujukan untuk Evaluasi Tamping.
Turut hadir 3 orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan kelas II Pati yang juga menyampaikan bagi Narapidana yang mendapatkan program asimilasi di rumah tidak di izinkan untuk keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Dalam hal ini pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati akan mengawasi Narapidana selama menjalani program tersebut.
Sidang TPP berlangsung dengan komunikatif dan trasparan. Agenda sidang disetujui dengan mempertimbangkan syarat substantif dan administratif. Kegiatan sidang berjalan dengan tertib dan lancar.