Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungan Tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI di Lapas Kelas I Malang

25 November 2022   09:37 Diperbarui: 25 November 2022   09:40 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KUNJUNGAN TIM BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA RI DI LAPAS KELAS I MALANG | dok.humas

Malang - Jum'at (24/11/22) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menerima Kunjungan dari Tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Dalam kunjungan ini Tim Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia dipimpin langsung  Direktur Sosialisasi dan Komunikasi  Bapak M. Akbar Hadiprabowo. BPIP merupakan salah satulembaga penting dalam pembinaan idologiPancasila

BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari menyambut rombongan juga menemani berkeliling ke beberapa lokasi yang ada di dalam Lapas. Rombongan mengunjungi mulai dari Area Kunjungan Tatap Muka, Klinik Paricara, hingga melihat Bimbingan Kerja yang ada di Lapas Kelas I Malang.

KUNJUNGAN TIM BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA RI DI LAPAS KELAS I MALANG | dok.humas
KUNJUNGAN TIM BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA RI DI LAPAS KELAS I MALANG | dok.humas
Penguatan ideologi di dalam Lapas memang penting sebagai bekal pula para WBP berinteraksi dengan masyarakat saat bebas. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun