Malang - Rabu (28/09/2022) Yuli,selaku Staf Registrasi Lapas Kelas I Malang mewakili Kalapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (27/09).
Rapat ini dilaksanakan guna memastikan setiap warga Kota Malang, tidak terkecuali WBP Lapas Kelas I Malang, terdaftar sebagai pemilih sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI No 32 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Selain perwakilan Lapas Kelas I Malang, rakor tersebut juga dihadiri Anggota KPU Kota Malang, Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kapolresta Kota Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, dan beberapa instansi terkait.
"Partisipasi kami dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang," ungkap Yuli selaku Staf Registrasi Lapas Kelas I Malang.
Rapat yang dilaksanakan oleh KPU ini untuk memastikan setiap warga Kota Malang, tidak terkecuali WBP Lapas Kota Malang, terdaftar sebagai pemilih sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya. Rakor yang dilaksanakan ini juga untuk mendengar masukan dari instansi terkait sekaligus menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diharapkan digelarnya rakor ini dapat berguna untuk melakukan pemutakhiran data Pemilu sehingga memperoleh data yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
( HUMAS LAPAS KELAS I MALANG )