Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Hak Politik WBP, Lapas Kelas I Malang Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPU Kota Malang

28 September 2022   14:18 Diperbarui: 28 September 2022   14:29 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang - Rabu (28/09/2022) Yuli,selaku Staf Registrasi Lapas Kelas I Malang mewakili Kalapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (27/09).

Humas Lapas
Humas Lapas
Rapat ini dilaksanakan guna memastikan setiap warga Kota Malang, tidak terkecuali WBP Lapas Kelas I Malang, terdaftar sebagai pemilih sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI No 32 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Selain perwakilan Lapas Kelas I Malang, rakor tersebut juga dihadiri Anggota KPU Kota Malang, Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kapolresta Kota Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, dan beberapa instansi terkait.

Humas Lapas
Humas Lapas
"Partisipasi kami dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang," ungkap Yuli selaku Staf Registrasi Lapas Kelas I Malang.

Rapat yang dilaksanakan oleh KPU ini untuk memastikan setiap warga Kota Malang, tidak terkecuali WBP Lapas Kota Malang, terdaftar sebagai pemilih sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya. Rakor yang dilaksanakan ini juga untuk mendengar masukan dari instansi terkait sekaligus menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diharapkan digelarnya rakor ini dapat berguna untuk melakukan pemutakhiran data Pemilu sehingga memperoleh data yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Humas Lapas
Humas Lapas
L'SIMA PASTI APIK !
( HUMAS LAPAS KELAS I MALANG )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun