Madiun – Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan perjanjian Penandatanganan Kerja sama Bantuan Konsultasi Dan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan Lembaga Bantuan Hukum Impercial Madiun di Ruangan Kalapas, Selasa (21/03).Â
Dalam perjanjian kerja sama antar lembaga , Kepala Lapas Kelas I Madiun Bapak Kadek Anton Budiharta dan ketua LBH Imparcal Madiun Bapak Sigit Haryo Wibowo, SHÂ
Kegiatan kerja sama antar lembaga ini yang membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan permasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun yang telah disepakati.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!