Batang, 30 November 2024 - Lapas Kelas IIB Batang kembali menyelenggarakan kegiatan peribadatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Gereja El-Sadai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur tentang sistem penilaian pembinaan narapidana, termasuk pembinaan keagamaan sebagai salah satu instrumennya.
Â
Peribadatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini digelar atas kerja sama antara Lapas Kelas IIB Batang dan Persekutuan Umat Nasrani Kabupaten Batang (PUKKB). Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga WBP dari Lapas Batang serta seorang perwakilan dari PUKKB Kabupaten Batang.
Â
Dalam kesempatan ini, Lapas Batang berharap kegiatan keagamaan semacam ini dapat menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi WBP. Lapas Batang ingin memastikan bahwa para WBP tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan untuk memperbaiki diri, salah satunya melalui pendekatan keagamaan.
Â
Kegiatan serupa juga terus dilakukan secara rutin untuk mendukung penguatan nilai-nilai religius di kalangan WBP, sehingga diharapkan dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Â
Â
Humas Lapas Batang