Mohon tunggu...
Humas Lapas batang
Humas Lapas batang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Batang Gelar Kegiatan Peribadatan Rutin di Gereja El-Sadai

30 November 2024   21:33 Diperbarui: 30 November 2024   21:33 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peribadatan Rutin di Gereja

Batang, 30 November 2024 - Lapas Kelas IIB Batang kembali menyelenggarakan kegiatan peribadatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Gereja El-Sadai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur tentang sistem penilaian pembinaan narapidana, termasuk pembinaan keagamaan sebagai salah satu instrumennya.

 

Peribadatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini digelar atas kerja sama antara Lapas Kelas IIB Batang dan Persekutuan Umat Nasrani Kabupaten Batang (PUKKB). Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga WBP dari Lapas Batang serta seorang perwakilan dari PUKKB Kabupaten Batang.

 

Dalam kesempatan ini, Lapas Batang berharap kegiatan keagamaan semacam ini dapat menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi WBP. Lapas Batang ingin memastikan bahwa para WBP tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan untuk memperbaiki diri, salah satunya melalui pendekatan keagamaan.

 

Kegiatan serupa juga terus dilakukan secara rutin untuk mendukung penguatan nilai-nilai religius di kalangan WBP, sehingga diharapkan dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

 

 

Humas Lapas Batang

Peribadatan Rutin di Gereja
Peribadatan Rutin di Gereja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun