Mohon tunggu...
Tim HumasLabre
Tim HumasLabre Mohon Tunggu... Jurnalis - Lapas Kelas IIB Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mai Nichi Itsu demo, doko demo, rouhou wo sukurimasyou💪💪

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menkumham: Paralegal Justice Award, Apresiasi Negara kepada Kades/Lurah yang Menyelesaikan Sengketa Hukum

2 Juni 2023   20:48 Diperbarui: 2 Juni 2023   20:52 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
SIARAN PERS
Nomor: SP/HUMAS-BPHN/30-VI/2023

Jakarta -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan malam Anugerah Paralegal Justice Award, Kamis, 1 Juni 2023, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, di Hotel Discovery, Jakarta. Penganugerahan ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal, yakni seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, di wilayahnya masing-masing.

Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memandang penting memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah, yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat, yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antar warga atau dianggap sebagai "Hakim Perdamaian" di desa.

"Kepala Desa/ Lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perkara secara non litigasi atau di luar jalur pengadilan," ujar Yasonna di Jakarta.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah, untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, Kepala Desa/ Lurah diharapkan dapat menjadi Paralegal yang baik.

"Kepala Desa/ Lurah menjadi seorang Paralegal harus didahului dengan pendidikan dan pelatihan melalui Paralegal Academy yang telah dilalui dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023," sambung Yasonna.

"Pengetahuan hukum yang didapat selama kegiatan Paralegal Justice Academy ditambah pengalaman dalam memimpin warganya menjadikan Kepala Desa/ Lurah mampu mengidentifikasi masalah, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan (penyelesaian) yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya, sangat dibutuhkan sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya," ucap Yasonna.

Terlebih lagi, lanjut Menteri Hukum dan HAM Yasonna, organisasi pemberi bantuan hukum, dan penyuluh hukum yang tersebar di seluruh provinsi, masih terbatas keberadaannya di tingkat kabupaten/kota hingga desa.

"Termasuk ketersediaan Hakim, Polisi, dan Jaksa," tandas Yasonna.

Sementara itu, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian implementasi access to justice yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum," kata Widodo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun