WONOSOBO - Penguatan Manajemen Risiko pada Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berlanjut. Di penghujung tahun 2022, Karesidenan Kedu menjadi tujuan terakhir yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Penguatan Manajemen Risiko pada Unit Pelaksana Teknis Eks Karesidenan Kedu sendiri digelar selama dua hari dari Selasa (29/11) sampai Rabu (30/11).
Kanwil Kemenkumham Jateng menggandeng 2 (dua) narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Jateng yakni Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) II, Kapsari, sebagai narasumber hari pertama, dan Auditor Muda, Rudiawan Noor Aliamsyah yang akan menjadi narasumber pada hari kedua.
Hari pertama, dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Hazmi Saefi, Kapsari menerangkan materi mengenai filsafat SPIP, penyelenggaraan SPIP, maturitas SPIP, dan pendalaman materi mengenai Manajemen Risiko yang meliputi identifikasi risiko, register risiko, analisis risiko, peta risiko, hingga evaluasinya.
Para peserta yang berasal dari delapan Unit Pelaksana Teknis Eks Karesidenan Kedu sangat antusias mengikuti penguatan dengan mendiskusikan matriks penilaian risiko dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis yang telah dibuat.
Kapsari mengapresiasi para peserta bahwa pemahaman terkait penyusunan matriks penilaian risiko yang telah dibuat hampir semuanya sesuai.
"Hampir semuanya sudah sesuai, hanya saja dalam pemilihan tata bahasa dan kalimat masih perlu disesuaikan dan dijelaskan lebih lanjut lagi," ungkap Kapsari.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo, Narya tampak hadir pada penguatan hari pertama ini.
Penguatan Manajemen Risiko Pada Unit Pelaksana Teknis Eks Karesidenan Kedu akan berlanjut esok hari, Rabu (30/11) dengan materi pemahaman lebih lanjut mengenai penyusunan matriks penilaian risiko oleh narasumber kedua, Rudi.