Mohon tunggu...
Humas Kab. Sragen
Humas Kab. Sragen Mohon Tunggu... -

Bagian Humas dan Protokol Pemkab Sragen merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen yang bertugas sebagai pengelola Informasi

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Sangiran Masih Simpan Ribuan Fosil

2 Desember 2014   19:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:14 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SRAGEN – Situs Sangiran ternyata masih menyimpan kekayaan yang luar biasa. Disana masih banyak fosil yang belum di eksplorasi. Menurut Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMPS), Sukronedi, diperkirakan baru 30 % yang telah dieksplorasi.
Dijelaskannya, bahwa luas Situs Sangian tercatat 56 km persegi; meliputi 3 kecamatan di kabupaten Sragen dan 1 kecamatan di kabupaten Karanganyar. Wilayah kecamatan di  kabupaten Sragen yang masuk lingkup Situs Sangiran adalah kecamatan Kalijambe, Plupuh, dan Gemolong.  Sedangkan kabupaten Karanganyar, yang masuk lingkup situs Sangiran yakni kecamatan Gondangrejo.
Wilayah seluas tersebut diperkiarakan masih ada ribuan fosil yang masih terpendam disana. Sukronedi menjelaskan bahwa BPSMPS baru mengkoleksi 40.000 fragmen fosil dari Situs Sangiran, dimana terdapat 100 individu manusia purba. Fosil manusia purba dari  Situs Sangiran sendiri menyumbang 50% temuan fosil manusia purba di dunia. “Kekayaan fosil di situs Sangiran besar sekali, sehingga bisa dikatakan Situs Sangiran adalah situs terbesar dan terkaya dari segi kekayaan fosil di dunia” jelasnya.
Terkait pengawasan terhadap Situs ini, Sukronedi menjelaskan bahwa kekayaan di Situs Sangiran dilindungi oleh UU Nomor 11/2010 tentang Benda Cagar Budaya.   Area situs Sangiran sangat luas, sehingga aktivitas pencarian dan penggalian ilegal Situs Sangiran menjadi perhatian serius bagi BPSMPS.  “Penggalian, pencarian dan penjualan kekayaan situs dilarang. Harapan kami, pengawasan dan perlindungan kekayaan situs dilakukan bersama BPSMPS, kepolisian dan masyarakat,” tambahnya. (Dyh-Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun