Mohon tunggu...
Humas Kab. Sragen
Humas Kab. Sragen Mohon Tunggu... -

Bagian Humas dan Protokol Pemkab Sragen merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen yang bertugas sebagai pengelola Informasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meski E-KTP Sementara Berhenti, Rekam Data Tetap Jalan Terus

2 Desember 2014   20:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:14 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SRAGEN - Meski pemerintah pusat untuk sementara menghentikan pengadaan e-KTP, namun demikian untuk perekaman data tetap dilayani dan jalan terus. Diperkirakan awal tahun depan pencetakan E-KTP bisa dilakukan kembali.

Dijelaskan oleh  Ir. HARYANTO WAHYU LWIYANTO, M.M Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sragen, untuk perekaman data masih jalan terus. Hanya saja untuk pencetakan kemungkinan akan dilakukan awal tahun depan. Namun untuk pemohon KTP barfu akan tetap diberi dengan KTP model lama.

Untuk itu Wahyu menghimbau warga yang belum merekam data, segera mendatangi kantor kecamatan setempat. Khusus bagi warga yang membutuhkan KTP elektronik  namun belum mendapatkannya karena KTP belum dicetak, pihaknya menyediakan   surat keterangan perekaman data. Surat tersebut bisa digunakan sebagai syarat melamar dan mengikuti tes pekerjaan.

Untuk mendukung percepatan program E-KTP di kabupaten Sragen, saat ini sudah ada dua alat cetak KTP elektronik. Dengan demikian, awal tahun depan saat pemerintah memulai kembali pencetakan KTP elektronik, Pemkab Sragen juga bisa memulainya.  (Rep : Ifah – Edt : N.Hart - Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun