Mohon tunggu...
Humas KemenkumhamJateng
Humas KemenkumhamJateng Mohon Tunggu... Penulis - Kanwil Kemenkumha Jateng
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita seputar kegiatan Kanwil Kemenkumham Jateng

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pertemuan Rutin Persatuan Ibu-Ibu Pengayoman dan PIPAS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng

25 September 2022   12:17 Diperbarui: 25 September 2022   12:19 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: dok. humas kanwil jateng

MAGELANG -- Persatuan Ibu-Ibu Pengayoman dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Rutin dengan tema "Pengembangan Potensi Keilmuan Anggota Untuk Mempererat Silaturahmi Menuju Keluarga Bahagia dan Sejahtera", pada Jum'at (23/09) di Lapas Kelas II A Magelang.

 

Acara diawali dengan sambutan Tuan Rumah Penyelenggara Pertemuan PIPAS sekaligus koordinator PIPAS Se-Eks Karesidenan Kedu,  Haryanti Satriyo yang menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh undangan yang menghadiri kegiatan yang diisi dengan penampilan Line Dance, Paduan Suara dan Pembacaan Puisi serta bazaar ini.

 

Selanjutnya, Penasihat Persatuan Ibu-Ibu Pengayoman, Restu Yuspahruddin menyampaikan sambutannya. Beliau bertutur bahwa silaturahmi merupakan suatu amal saleh yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan namun juga harus memperhatikan adab.

 

"Dalam bersilaturahmi ada adab atau etika yang perlu diperhatikan di antaranya niat baik dan ikhlas, mengharapkan pahala, serta memulai silaturahmi dari yang terdekat." Ujar Restu.

 

"Etika juga perlu diterapkan meskipun tidak bertemu secara langsung, Misalnya, apabila kita ingin mengirim WA/Telegram dan chat kepada orang yang sudah dikenal ataupun belum, penulisan yang baik harus diperhatikan, menggunakan kata-kata yang sopan, tanda baca yang jelas dan sesuai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman." Imbuhnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun