Mohon tunggu...
AHU Online
AHU Online Mohon Tunggu... -

Kanal Resmi Publikasi Humas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menkumham dan Dirjen AHU Apresiasi Aplikasi Sinot

25 Februari 2019   09:51 Diperbarui: 25 Februari 2019   13:37 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkumham dan Dirjen AHU menerima audiensi INI Jawa Barat (Dok. Ditjen AHU)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah Provinsi Jawa Barat yang sudah membuat aplikasi Sinot Notaris dalam rangka memudahkan pelaporan para notaris di Jawa Barat.
 
Menurut dia, aplikasi ini nantinya bisa diterapkan di seluruh Indonesia setelah direkomendasikan oleh INI. Penggunaan Sinot ini dengan Jawa Barat sebagai percontohan sangatlah tepat karena jumlah notaris di wilayah tersebut mencapai 4 ribu orang notaris.

"Terima kasih atas apa yang sudah dilakukan INI Jawa Barat atas apa yang sudah dilakukan. Jumlah 4 ribu notaris memang sangat besar dan perlu pengawasan yang cukup ketat," kata Yasonna, saat menerima audensi yang dilakukan INI Pengurus Wilayah Jawa Barat di Kantor Kemennkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

 
Selain itu, Yasonna juga berterima kasih kepada INI Jawa Barat yang mengundangnya sebagai keynote speaker melalui teleconference pada pertemuan pengurus wilayah notaris se Jawa Barat.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan aplikasi Sinot yang dikembangkan oleh INI Jawa Barat merupakan sebuah terobosan yang brilian. Dia pun berharap setelah nantinya diserahkan ke Kemenkumham agar bisa diaplikasikan di seluruh wilayah.
 
"Adanya aplikasi ini, nantinya bisa digunakan secara nasional dan pelaporan notaris secara online jadi lebih memudahkan dalam pengawasan," ujarnya.
 
Terkait dengan Tim Investigasi Notaris yang akan dibentuk Kemenkumham, Cahyo menjelaskan tim investigasi tidak perlu dikhawatirkan. Tim investigasi ini bekerja bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN).
 
"Tim investigasi hanya akan menindaklanjuti laporan yang masuk ke Kementerian dan melakukan investigasi. Selain itu, tim investigasi ini juga bekerja untuk mengungkap kasus-kasus lama yang belum terselesaikan di MPD, MPW ataupun MPPN," ungkapnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Cahyo juga meminta kepada INI Jawa Barat untuk bisa meminta para notaris yang berada di wilayah untuk mendaftar ke aplikasi Grips. Permintaan ini dilakukan karena secara nasional baru terealisasi 50 persen dari jumlah notaris.
 
"Aplikasi Grips ini dibuat untuk memerangi money laundry. Bagi notaris, merupakan orang yang pertama bisa menemukan dan mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan," katanya.
 
Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Barat Irfan Ardiansyah mengatakan dari pendaftar aplikasi Grips, notaris Jawa Barat memiliki presentase yang sangat besar. Hal ini bisa di croscek di aplikasi Grips tersebut.
 
Pada audensi ini, Pengurus Wilayah INI Jawa Barat juga mengundang Menkumham dan Dirjen AHU untuk bisa menghadiri pertemuan pengurus wilayah INI seluruh Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada 26 Februari 2019 di Lippo Cikarang.

Source

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun