Mohon tunggu...
Humas BapasLahat
Humas BapasLahat Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kabapas Lahat Ikuti Penutupan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mitigasi Bencana

22 November 2022   17:15 Diperbarui: 22 November 2022   17:18 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KEPALA Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah didampingi Kepala Urusan Tata Usaha Dewi Vetrawati mengikuti Penutupan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mitigasi Bencana Subbidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sebelum kegiatan ditutup, dimulai pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan penyampaian materi Managemen Resiko Penanggulangi bencana oleh 2 orang Narasumber yang dihadirkan. Kedua Narasumber tersebut ialah Kepala Seksi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Selatan, Suntantri; dan Kepala Pos Merdeka Dinas Pemadam Kebakaran dan Penaggulangan Bencana Kota Palembang, Darius.

Dokpri
Dokpri
Kakanwi Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melalui Kalapas Kelas I Palembang Yulius Syahruzah menutup kegiatan secara langsung.

Setelah mengikuti rangkaian kegiatan Penutupan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mitigasi Bencana ini, Ka. Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah siap untuk mendistribusikan ilmu yang didapatkan kepada seluruh pegawai. Hal tersebut semata-mata agar Bapas Lahat dapat menanggulangi apabila terjadi kecelakaan/bencana.

"Terlebih, akan lebih beryukur apabila Bapas Lahat dapat melakukan pencegahan kecelakaan/bencana tersebut sebelum terjadi", ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun