KEPALA Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel Perimansyah didampingi Kepala Urusan Tata Usaha Dewi Vetrawati mengikuti Pembukaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mitigasi Bencana Subbidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Kegiatan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (21/11/2022).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melalui Kepala Divisi Administrasi Idris membuka acara secara langsung. Dalam sambutannya, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumsel Idris mengatakan bahwa salah satu gangguan penyelenggaraan pemasyarakatan adalah "Bencana". Baik itu bencana alam seperti banjir, gempa, longsor ataupun bencana yang disebabkan oleh human error seperti kebakaran.
"Berkenaan dengan hal-hal tersebut, maka diperlukan adanya tindakan ataupun upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana tersebut", ungkap Idris.
Dikatakannya, penanggulangan bencana merupakan salah satu wujud dari upaya untuk melindungi manusia dan lingkungannya, merupakan tugas dan kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat. Penanggulangan bencana dititik beratkan pada kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk memperkecil, dan mengurangi risiko dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam atau bencana non alami.
"Memperhatikan beberapa kejadian bencana di UPT Pemasyarakatan, pimpinan perlu menentukan prioritas program penanggulangan bencana di lingkungan Pemasyarakatan, hal ini diperlukan sebagai upaya dalam rangka menuju UPT Pemasyarakatan yang tangguh terhadap bencana", ujarnya.
Selain itu, dalam rangka menuju UPT Pemasyarakatan Tangguh Bencana, terdapat 3 pilar yang perlu disiapkan guna menuju UPT Pemasyarakatan tangguh bencana, yakni Infrastruktur UPT Pemasyarakatan, Kesiapsiagaan Bencana, dan Penanganan Darurat UPT Sumatera Selatan. Ketiga pilar tersebut di atas harus selalu dimonitoring, dievaluasi, dan dilatihkan.
Kemudian ia juga menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi tersebut. Yaitu memberikan pengetahuan dan kemampuan bagi UPT Pemasyarakatan dalam melakukan penanggulangan bencana dan meniadikan setiap UPT Pemasyarakatan menjadi UPT yang Tangguh Bencana