Mohon tunggu...
Humas PPSDMGeominerba
Humas PPSDMGeominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Humas PPSDM Geominerba

jabatan fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Untuk Pertama kali, PPSDM Geominerba Menyelenggarakan Diklat Implementasi SMKP Berbasis Blended Learning

21 Agustus 2024   08:55 Diperbarui: 21 Agustus 2024   08:58 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas PPSDM Geominerba 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara terakreditasi A oleh Komisi Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (KA-LDP) membuka Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara.

Sebanyak 18 orang pegawai yang berasal dari berbagai perusahaan tambang mengikuti Diklat Implementasi Sistem Managemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara Berbasis Blended Learning yang diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba. Diklat diselenggarakan selama enam hari (19 -- 24 Agustus 2024). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Senin (19/08/24).

Para peserta akan memahami dasar hukum dan latar belakang SMKP Mineral dan batubara; elemen-elemen SMKP Mineral dan Batubara; dokumen SMKP Mineral dan Batubara; dan memahami strategi dan tahapan penerapan SMKP Mineral dan Batubara.

Untuk mendukung hal tersebut, Tim Pengajar yang berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara akan memberikan beberapa materi seperti; Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan, Dasar Keselamatan Operasi Pertambangan, Dasar Hukum SMKP, dan Penerapan (Elemen Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, Tinjauan Manajmen dan Peningkatan Kinerja).

Setelah dibekali beberapa materi tersebut para peserta akan mengikuti ujian tertulis untuk mendapatkan sertifikat yang teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang untuk menjadi Auditor SMKP yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalan 1 tahun. (EP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun