Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah yang membidangi pendidikan dan pelatihan di sektor geologi, mineral, dan batubara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara Angkatan 2 Â yang dilaksanakan di Gedung diklat PPSDM Geominerba.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat PPSDM Geominerba diwakili oleh Kepala Bagian Umum Handoko Setiadji yang diikuti sebanyak 8 peserta dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia selama lima hari (22 -- 26 Juli 2024).
RKAB adalah rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang meliputi aspek pengusahaan, aspek teknik, dan aspek lingkungan. Tanpa RKAB perusahaan pemegang izin usaha pertambangan tidak dapat melaksanakan kegiatannya.
Untuk mendukung hal tersebut, para peserta akan dibekali materi seperti; Penyusunan RKAB IUP/IUPK Eksplorasi, produksi dan biaya pertambangan, teknis pertambangan, Perlindungan lingkungan dan keselamatan pertambangan, keuangan dan penerimaan Negara, tenaga kerja dan PPM, dan Pelaporan RKAB IUP/IUPK pertambangan minerba.
Sehingga harapannya para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam menyusun rencana kerja dan anggaran biaya di perusahaanya masing-masing. (EP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H