Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Ikuti Sosialisas Penggunaan Fitur Perubahan Pidana di SDP

11 Februari 2025   19:45 Diperbarui: 11 Februari 2025   19:45 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sosialiasi. Bapas Tarakan mengikuti secara virtual kegiatan ini pada Selasa (11/02/2025).

Teknis dalam pengisian asesmen pada Aplikasi SDP ini dilakukan oleh operator dengan menggunakan akun masing-masing. Hal ini adalah inovasi Ditjenpas dalam memangkas jalur panjang dari alur sebelumnya. Kini setiap Lapas/Rutan dapat melakukan pengusulan lewat SDP.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun