Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Selenggarakan Sidang TPP untuk Rekomendasikan Pelaku Anak Kasus Lakalantas

10 Februari 2025   17:51 Diperbarui: 10 Februari 2025   17:51 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Anak pada Senin (10/02/2025). Dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, Sekretaris Sidang TPP, Eko Subagio, dan seluruh anggota Sidang TPP dari Pembimbing Kemasyarakatan, menelaah hasil rancangan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang telah dilaksanakan kepada Klien Anak kasus Lakalantas Satlantas Polres Bulungan.

Adapun, Pembimbjng Kemasyarakatan, Elvianto, dalam hal ini memaparkan hasil Litmas yang akan merekomendasikan Klien Anak untuk Diversi "Anak Kembali ke Orang Tua". Didukung dengan penggalian data ke pihak Pelaku dan penilaian Pembimbing Kemasyarakatan bahwa Anak telah menuhi syarat Diversi, Ketua Sidang TPP menyatakan menerima rekomendasi PK dan dilanjutkan dengan penyelesaian laporan Litmas. Hasil sidang TPP juga telah memperhatikan kepentingan terbaik Anak sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak No.11 Tahun 2012.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun