Mohon tunggu...
Humas Kabupaten Aceh Tengah
Humas Kabupaten Aceh Tengah Mohon Tunggu... -

Membangun Citra Positif Pemkab. Aceh Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membangun Zona Integritas Menuju Aceh Tengah Bebas Korupsi

25 Februari 2013   05:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:44 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13617695101345124908

[caption id="attachment_238501" align="aligncenter" width="504" caption="Sejumlah Pejabat Pemkab. Aceh Tengah Menandatangati Pakta Integritas disaksikan Menpan RB Azwar Abu Bakar dan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin"][/caption]

Penetapan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi yang dicanangkan Pemkab Aceh Tengah   merupakan langkah konkrit  untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Bupati Aceh Tengah,Ir. H.Nasaruddin, MM dihadapan Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar, jum’at (22/02/13), bertempat di Gedung  Ummi Pendapo Takengon Aceh Tengah.

Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,.

Pencanangan Zona Integritas selain disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, juga Asisten II Pemerintahan Aceh, T.Said Mustafa, dan unsur pimpinan daerah Aceh Tengah, adalah langkah awal dalam mewujudkan aparatur Pemkab Aceh Tengah, yang bersih dan melayani yang ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas seluruh pejabat (pimpinan SKPK) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Sebagaimana disebutkan Nasaruddin, meskipun pencanangan ZI di lingkungan Pemkab Aceh Tengah,  baru dilaksanakan saat ini,  namun berbagai upaya terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi sebenarnya telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir, katanya. Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai kemajuan dan pengakuan berbagai pihak yang menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik, diantaranya BPK telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)selama4 tahun berturut-turut  atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah  tahun 2007, 2008, 2009, 2010.

Kemudian   Pemkab Aceh Tengah  telah membentuk Unit  Pelayanan Terpadu (KP2TSP) yang  memberikan pelayanan  dan mekanisme  perijinan yang cepat, sejak agustus tahun 2008. Selanjutnya mendapat Penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara dan pelayanan  Prima  tahun 2009, 2010  dan 2011  Citra Abdi Negara  Tingkat  Madya  tahun 2011 atas layanan Publik BLUD RSU Datu Beru Takengon dari  Menteri PAN dan RB. Sejak tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah  telah memberlakukan sistem Layanan Pengadaan barang dan jasa Secara Elektronik (LPSE) dan mulai tahun 2013 ini  telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada setiap Unit Utama, tukas Bupati .

Reformasi birokrasi

Sejak awal disadari bahwa pembangunan Zona Integritas  menuju WBK haruslah  dilaksanakan dengan perencanaan yang baik, terstruktur dan tersistem serta harus  terintegritas, dengan sistem yang dikembangan dan dilaksanakan secara Nasional oleh Pemerintah Pusat, terutama terkait dengan program Percepatan Reformasi Birokrasi, yakni menciptakan birokrasi yang bersih dari KKN dan politisasi,  kompeten terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,dan melayani masyarakat dan dunia usaha dan investasi.

Menteri Azwar Abubakar sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Pemeritah Kabupaten Aceh Tengah, dengan dilakukannya pencanangan Zona Integritas.

"Ini tentunya sejalan dengan upaya pencapaian target RPJMN terkait pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dimana tahun 2014 kita akan mencapai IPK 5.0”,  jelas Azwar, dihadapan ratusan Pejabat Pemkab Aceh Tengah

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun