Hal senada disampaikan Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif Adi Kuswardono yang mengatakan, diskusi tentang perlindungan data pribadi dan tanggung jawab negara yang diulas dalam buku karya Dr. Nenny hadir di saat yang tepat.
"Perspektif yang disampaikan Dr. Nenny memperjelas pengertian antara hak privasi (privacy rights), informasi pribadi dan data pribadi, mengungkap hubungan antara HAM, hak atas informasi dan hak privasi (privacy rights), termasuk hubungan antara perlindungan privacy rights dengan tingkat kesejahteraan (Indeks Pembangunan Manusia), dan mengkaji pengaturan data pribadi berbasis manajemen bentuk perlindungan dan negara/regional," tandas dia.
-------
Keterangan lebih lanjut, hubungi pengurus Keluarga LPDP FHUI Emiliya Febriyani (081378344843) dan Rahmad Hasibuan (+62 812 6007 9801)