Mohon tunggu...
Hudriyanto
Hudriyanto Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dengan menulis manusia dapat mengekalkan dirinya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Testimonial Buku Sang Atheis Merayu Tuhan

7 Desember 2021   14:46 Diperbarui: 7 Desember 2021   15:28 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Hudriyanto

ISBN : 978-623-6354-88-9

Halaman : 338

Penulis telah sukses menjadikan kontur kehidupan dalam cerita menjadi amat apik. Dan sangat cocok untuk para mahasiswa yang sedang dalam fase pencarian jati diri, serta pertarungan hegemoni yang tak kalah hebatnya. Nikmatilah.

Adji Sukman.

Penulis Buku, Delusi Tuhan.

Sang Atheis Merayu Tuhan. Salah satu novel recomended ideologis yang pasti akan digemari semua kalangan. Bagaimana tidak, saya sampai terperangah dengan konflik agama, Tuhan dan lain-lain yang mewakili di novel ini. Pilihan diksinya mudah dimengerti pembaca. Pokoknya buat greget. Kata orang, novel menarik itu jika memiliki ciri khas, dan saudara Hudriyanto bisa membuktikan itu.

Ika Rini Puspita.

Penulis Buku, Negeri 1/2, dan Ketua Forum Lingkar Pena, Cabang Gowa.

Buku ini menarik untuk dibaca, karena di dalamnya terdapat pembahasan ringkas tentang aqidah, nafsiah, dan syariah. Menerangkan fakta kehidupan manusia, serta menjadikan Islam sebagai solusi tuntas permasalahannya. Buku ini bisa menjadi referensi bagi pengemban dakwah, sebagai contoh ilustrasi yang menarik untuk dikaji dan dijadikan bahan dialektika di tengah-tengah mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.

Indar Aprianto 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun