Mohon tunggu...
Hudriyanto
Hudriyanto Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dengan menulis manusia dapat mengekalkan dirinya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam sebagai Rektor perdamaian dan toleransi antar umat beragama.

4 September 2021   15:53 Diperbarui: 4 September 2021   16:19 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Hudriyanto

Islam menjamin keberlangsungan hidup secara damai dan aman bagi para pemeluk agama lain. Tidak ada paksaan, apalagi perkelahiaan hanya karna persoalan agama dan berbeda keyakinan. Allah berfirman dalam al-Qur'an.

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. (QS al-Baqarah: 256)

Rasulullah SAW membawa misi rahmatan lil alamin, untuk orang yang beriman maupun yang tidak beriman. Islam telah memberikan keteladanan toleransi.  Sebelum PBB merumuskan Declaration of Human Rights, Islam jauh sebelumnya telah mengumdangkan ajarannya penuh toleransi.

Kita mengenal ada UUD pertama dalam sejarah umat manusia yang secara resmi di lembagakan, yaitu Watsiqoh Madinah pada tahun 622 M. Rasulullah SAW meletakkn pondasi dasar dalam mengatur interaksi antar umat beragama, mengakui eksistensi non muslim sekaligus menghargai keyakinan mereka. Piagam Madianah menjamin kemerdekaan setiap pemeluk agama, tidak boleh menyakiti satu sama lain, saling melindungi dan dan ikut serta aktif memberikan kontribusi real bagi terciptanya Madinah yang berkehidupan aman dari gangguan luar.

Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (dalam) menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. (QS an-Nisa':90) 

Melalui piagam Madinah, Islam meneriakkan ajarannya pada semesta betapa pentingnya keberagaman serta penghormatan kepercayaan lain. Salah satu contoh tak terbantahkan, ketika beliau mendapatkan jenazah seorang Yahudi lewat, spontan Rasulullah SAW berdiri. Sahabat sempat memprotes melihat Rasulullah SAW berdiri dan berkata: "Bukankah dia adalah seorang Yahudi." Rasulpun tersenyum dan menjawab: "Bukankah dia juga manusia"

Pada kesempatan lain para sahabat menghampiri Rasulullah SAW untuk menanyakan perihal non muslim yang meninggal. "Apakah kita boleh bersedekah memberikan bantuan kepada mereka." tanya para sahabat. Rasulpun menjawab, "boleh, sebab mereka juga manusia dan Allah akan membalas sedekah kita"

Satu hal yang harus dicatat, Rasulullah melakukan semua bukan berarti mengakui kebenaran agama yang mereka peluk, tapi hanya sebatas menghormati keyakinan mereka. Hubungan dengan non muslim hanyalah sebatas interaksi muamalah dan kedunian lainnya. Bukan dalam masalah keyakinan aqidah dan ibadah. 

Dalam urusan aqidah dan keyakinan Islam telah meletakkan sebuah ajaran yang sempurna, tegas dalam keyakinan tanpa menyakiti dan menghakimi pemeluk di luar Islam. Al-Qur'an meletakkan teologis ini dalam surah pendek namun menyentuh sisi fundamental bagi keyakinan seluruh umat beragama, Allah Swt berfirman.

Katakanlah (muhammad) wahai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukanlah penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku. (QS al-kafirun: 1-6)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun