Mohon tunggu...
Nurul Huda
Nurul Huda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Nurul Huda salah satu mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan. Mahasiswa yang memiliki andil besar di era 5.0 mahasiswa yang sadar akan keberagaman budaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Sejarah Vihara Vipassana Graha Guna Membangun Keharmonian Antar Umat Beragama

16 Oktober 2022   12:12 Diperbarui: 16 Oktober 2022   12:18 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara dengan jutaan keragaman. Keberagaman eksistensi menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus menjaga keutuhan dan keharmonisannya. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragamannya. Ada banyak bentuk keragaman di Indonesia, termasuk suku, agama, suku, dan keanggotaan kelompok. Indonesia adalah negara yang religius. Hal ini ditunjukkan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Di Indonesia sendiri, ada enam agama yang diakui negara. Agama yang diakui negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Enam agama besar harus hidup berdampingan dalam masyarakat, dan prinsip toleransi. Pada kesempatan kali ini mahasiswa PMM dalam rangka melaksanakan Modul Nusantara Sabtu, 15 Oktober 2022. Mengunjungi salah satu Pusat Meditasi Vihara Vipassana Graha di Lembang.

Meditasi Graha Vipassana ini dibangun di atas tradisi kuil yang tidak ada saat ini dibangun oleh orang lain. Pusat meditasi ini juga menyimpan artefak Buddha Gaumo dan murid-muridnya 2500 tahun yang lalu. di samping itu, setiap bagian kompleks penuh makna dan nilai pendidikan dan bernilai tinggi. Vipassana Graha Vihara sekilas hampir menyerupai kuil di Thailand karena gaya arsitektur dan dekorasi kuil ini. Daya tarik utama Vipassana Graha Vihara adalah adanya 2 patung gajah putih yang membawa Roda Dharma. Meditasi Vihara Vipassana Graha dapat dikunjungi baik umat Buddha maupun selain umat Buddha untuk menenagkan diri, jalan-jalan, dan lain sebagaimanya. Salah satu ikon di Bandung Barat ini selain digunakan untuk meditasi, digunakan juga untuk mencari ketenangan. Bhikkhu Susasilo salah satu Bhikkhu di Vipassana Graha ini menjelaskan berbagai macam sejarah yang ada yang berkenaan dengan agama Buddha. Ada berbagai tanya jawab yang dilakukan antara mahasiswa PMM dan Bhikkhu Susasilo mengenai sejarah berdirinya hingga apa saja ibadah-ibadah yang dilakukan apa saja yang dilakukan dalam agama Buddha.

dokpri
dokpri

Bhikkhu Susasilo menjelaskan sejarah singkat mengenai datangnya agama Buddha di Bandung hingga pembangunan Vihara ini bahwa pada tanggal 3 Oktober 1976, sebuah panitia Buddhis bernama Panitia Pandita Buddhis Indonesia (MAPANBUDHI) didirikan di Bandung. Beberapa tahun kemudian berganti nama menjadi Majelis Buddhis Theravada Indonesia (MAGABUDHI). Pada tahun 1985, umat Buddha Theravada di Bandung pertama kali menjamu seorang biksu Thailand bernama Bhante Phaophan yang menawarkan diri untuk melakukan Vassa di Bandung. Selama latihan meditasinya di Phra Phan, ia mengajarkan banyak ajaran Dharma kepada umat Buddha. Selama retret hujan pada tahun 1986, umat Buddha Theravada di Bandung mengunjungi seorang biksu meditasi Thailand bernama Bhante Thiva Abhakaro untuk kedua kalinya. Saat itu ia mengungkapkan keinginannya untuk membangun kembali candi, ia sangat mendukung dan menghabiskan waktu tiga bulan bersama untuk mencari tempat yang cocok untuk membangun candi.
Untuk mencapai hal tersebut, pada tanggal 13 Oktober 1987, dibangunlah Vihara Vipassana Graha.

Tidak hanya, itu Bhikkhu Susasilo juga menjelaskan mengenai pakaian yang dikenakan oleh para bhikkhu  bahwa pada zaman dahulu, para bhikkhu yang bertapa sering mengenakan kulit macan tutul, kulit macan tutul dan kulit rusa sebagai pakaian mereka. Sang Buddha melarang para bhikkhu untuk memakai pakaian seperti itu dan membuat para pengikutnya memakai jubah (pamsuula) yang terbuat dari kain compang-camping yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Sering memakai kain pembungkus. Kemudian Sang Buddha memberikan konsesi dan membiarkan para bhikkhu menerima jubah atau persembahan jubah. Namun, kain itu harus dipotong kecil-kecil dan kemudian disatukan kembali untuk membuat jubah, menghilangkan nilai ekonomi dari kain tersebut. Namun, harus diketahui bahwa jubah digunakan untuk melindungi tubuh dari dingin dan panas. Jubah memiliki 3 bagian utama yaitu: uttarasanga, antarvasaka dan sanghati.

dokpri
dokpri

Agama Buddha tidak mewajibkan untuk melakukan kremasi. Hal itu dibuktikan dengan adanya kepercayaan mengenai tradisi Buddha di zaman kuno, sehingga tradisi yang dibawa sampai sekarang masih ada. Meskipun sifatnya tidak wajib dilakukan, kremasi bagi umat Buddha adalah pilihan. Oleh karenA itu, mereka bebas mau melakukan kremasi atau hanya dikubur ketika sudah meninggal. Para pemeluk agama Buddha bukannya tidak diperbolehkan untuk memakan daging tapi bagi mereka harus menghindari untuk membunuh hewan tetapi apabila sudah berbentuk sebagaimana boleh boleh saja dimakan. Tapi mereka selalu menghilangkan nyawa hewan, Sebutkan tujuan memakan daging itu bukan untuk kesenangan Tetapi hanya untuk dapat bertahan hidup. Seperti daging harimau, serigala, singa, dan lain-lain.

Bhikkhu Susasilo menjelaskan bahwa agama Buddha membangun keharmonian dengan agama lain hal dengan cara saling menghargai satu sama lain karena agama merupakan privasi bagi masing-masing individu oleh karena itu tugas kita tidak merepotkan orang lain tidak menyakiti orang lain dan saling menghargai maka keharmonian dengan antar agama dapat berjalan dengan baik itu juga dengan masyarakat mudah membangun keharmonian dengan masyarakat yang lain dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lain perbedaan yang dimiliki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun