Mohon tunggu...
Hub sehat
Hub sehat Mohon Tunggu... -

Empower people to achieve a healty life by connecting healthcare journey seamlessly with doctors

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Difteri, Pertussis (Batuk Rejan) dan Thetanus (DPT)

26 Maret 2018   15:37 Diperbarui: 26 Maret 2018   16:16 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Difteri,pertussis(batuk rejan) dan thetanus (DPT), terjadi pada bayi yang berusia 3 bulan dan lebih muda. Bayi tidak memulai seri vaksin mereka sendiri melawan DPT sampai sekitar 2 bulan. Ini meninggalkan kerentanan waktu yang signifikan bagi bayi yang baru lahir, yang banyak di antaranya terjangkit infeksi DPT serius dari anggota keluarga dan perawat, terutama ibu mereka, atau kakak mereka, atau keduanya. Pada tahun 2013, Komite Penasihat Praktik Imunisasi menerbitkan rekomendasi terbaru bahwa dosis toksoid tetanus, toksoid difteri berkurang, dan vaksin Thetanus, Difteri & pertussis (DPT) harus diberikan selama setiap kehamilan, terlepas dari riwayat DPT sebelumnya. Waktu yang disarankan untuk vaksinasi DPT ibu adalah antara 27 minggu dan 36 minggu masa kehamilan. 

Untuk memaksimalkan respons antibodi maternal dan transfer dan tingkat antibodi pasif pada bayi baru lahir, vaksinasi sedini mungkin di kurun waktu 27-36 minggu disarankan. Namun, vaksin DPT dapat diberikan dengan aman setiap saat selama kehamilan jika diperlukan untuk manajemen luka, pertusis, atau keadaan meringankan lainnya. Tidak ada bukti efek buruk janin dari vaksinasi wanita hamil dengan virus atau vaksin bakteri atau toksoid yang tidak aktif, dan kumpulan data kuat menunjukkan keamanan penggunaan tersebut. 

Anggota keluarga dan pengasuh remaja dan orang dewasa yang sebelumnya belum menerima vaksin DPT dan yang memiliki atau mengantisipasi kontak dekat dengan bayi berusia di bawah 12 bulan harus menerima dosis tunggal DPT untuk melindungi dari Difteri,pertusis dan thetanus. Mengingat evolusi data yang cepat seputar topik ini, pedoman imunisasi cenderung berubah dari waktu ke waktu.

Pemberian vaksin DPT antara 27 minggu dan 36 minggu pada setiap kehamilan sangat penting. Bagi wanita yang belum pernah menerima dosis DPT sebelumnya, jika DPT tidak diberikan selama kehamilan, sebaiknya diberikan segera pasca persalinan untuk mengurangi risiko tertular ke bayi yang baru lahir. Seorang wanita yang menerima vaksinnya saat remaja/dewasa, atau selama kehamilan sebelumnya tidak boleh menerima DPT pasca persalinan. 

Selain itu, anggota keluarga remaja dan orang dewasa dan perawat terencana yang belum menerima vaksin DPT juga harus menerima setidaknya 2 minggu sebelum merencanakan kontak bayi. Wanita hamil harus diberi konseling bahwa vaksinasi DPT selama setiap kehamilan aman dan penting untuk memastikan bahwa setiap bayi baru lahir mendapat perlindungan tertinggi terhadap DPT saat lahir. Karena perlindungan dari vaksinasi sebelumnya cenderung menurun seiring waktu, vaksinasi DPT diperlukan selama setiap kehamilan untuk memberikan perlindungan terbaik kepada bayi yang baru lahir.


Pertimbangan Umum seputar Imunisasi Selama Kehamilan

Tidak ada bukti efek buruk janin dari vaksinasi wanita hamil dengan virus atau vaksin bakteri atau toksin yang tidak aktif, dan data kuat yang tumbuh menunjukkan keamanan penggunaan tersebut. Pemberian vaksin indikasi yang tidak aktif bersamaan selama kehamilan (yaitu, DPT dan influenza) juga dapat diterima, aman, dan dapat mengoptimalkan efektivitas upaya imunisasi. Selain itu, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa vaksin apapun dikaitkan dengan peningkatan risiko autisme atau efek samping karena terpapar jejak thimerosal preservatif yang mengandung merkuri. Vaksin DPT tidak mengandung thimerosal. Manfaat vaksin yang tidak aktif lebih besar daripada kekhawatiran potensial yang belum terbukti. 

Penting untuk diingat bahwa vaksin yang dilemahkan hidup (misalnya campak-gondok-rubella [MMR], varicella, dan vaksin influenza yang dilemahkan) menimbulkan risiko teoritis (walaupun tidak pernah didokumentasikan atau dibuktikan) terhadap janin dan umumnya harus dihindari selama kehamilan. Semua vaksin yang diberikan selama kehamilan dan juga diskusi tentang penyedia perawatan kesehatan mengenai indikasi dan manfaat imunisasi selama kehamilan harus didokumentasikan sepenuhnya dalam catatan prenatal pasien. Selain itu, jika pasien menolak vaksinasi, penolakan ini harus didokumentasikan dalam catatan prenatal pasien, dan penyedia layanan kesehatan disarankan untuk meninjau kembali isu vaksinasi pada kunjungan berikutnya.

saat ini sudah di kembangkan mobile aplikasi +hubsehat yang bisa membantu para orang tua yang sibuk sebagai pengingat jadwal vaksin dan imunisasi anak serta dapat melihat tumbuh kembang anak kapan dan di mana saja.

Mari kita cegah Difteri,pertussis(batuk rejan) dan thetanus (DPT) dengan  vaksin dan imunisasi, untuk membangun generasi muda Indonesia yang sehat dan sejahtera

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun