Mohon tunggu...
Fahri Mus
Fahri Mus Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mahfud MD, Majelis Etik Golkar Bentukan Airlangga Hartarto Harus Diapresiasi

11 Mei 2018   14:25 Diperbarui: 11 Mei 2018   14:44 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Airlangga Hartarto (BreakingNews.co.id)

Partai Golongan Karya resmi memiliki majelis etik yang mengurusi aturan kode etik anggota partai berlambang pohon beringin tersebut. Majelis Etik Golkar ini dibentuk atas inisiasi Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Pembentukan majelis etik ini dinilai sebagai langkah untuk mendukung 'Golkar Bersih'.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi terbentuknya majelis etik Partai Golkar. "Menurut saya pembentukan majelis etik harus diapresiasi setinggi-tingginya. Karena persoalan bangsa ini yang paling besar adalah masalah etika," tutur Mahfud, di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Dirinya yakin partai politik sudah lengkap memiliki aturan formal yang mengatur agar kadernya tidak terjerat kasus hukum. "Tetapi kenapa masih banyak orang yang dihukum karena korupsi dan lain-lain itu karena sebenarnya etikanya lemah. Sehingga kalau di dunia politik kelemahan-kelemahan sikap etik itu di kalangan para politisi menyebabkan negara ini menjadi tidak sehat," katanya lagi.

Mahfud mengatakan, langkah Golkar menggarap majelis etik luar biasa bagus. "Saya kira partai-partai lain bisa meniru majelis etik itu," katanya.

Majelis etik ini akan merumuskan aturan kode etik terkait kader partai yang terjerat masalah hukum. Salah satunya, kader yang diduga terlibat hukum bisa segera ditindak dengan sanksi sebelum adanya putusan hukum tetap atau inkrah. Sanksi yang akan diatur ini terdiri dari kategori ringan hingga berat.

"Wah bagus sekali itu karena persoalan etika kita yang kemudian sulit ditangkap hukum karena hukum itu terlalu formalitas dan prosedurnya ketat maka banyak sekali pelanggaran etik seperti itu," jelasnya.

Majelis etik juga akan membahas batas masa jabatan anggota dewan maksimal empat periode.

Terpisah, Ketua Majelis Etik Muhammad Hatta menambahkan, majelis etik ini berbeda dengan mahkamah partai. Menurutnya, mahkamah partai mengurusi perselisihan internal partai sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol. Dalam UU itu, setiap parpol memiliki mahkamah partai. Berbeda fungsinya dengan majelis etik.

"Kalau majelis etik ini lebih luas dari aspek hukum, persoalan etika. Golkar ini partai pertama yang punya majelis etik," lanjutnya.

Susunan pengurus majelis etik ditempati figur-figur yang sudah dikenal publik. Ada dua mantan menteri yang masuk susunan majelis etik Golkar seperti mantan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan mantan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda. Andi Mattalatta merupakan salah seorang politikus senior Golkar.

Berikut Susunan Majelis Etik Golkar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun