Mohon tunggu...
Mohammad Herdianto
Mohammad Herdianto Mohon Tunggu... Administrasi - Bukan jurnalis, hanya suka menulis

PNS (Pegawai Nyekel Sapu)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

HANTARU 2018 "Tanah dan Ruang untuk Keadilan dan Kemakmuran"

24 September 2018   15:24 Diperbarui: 24 September 2018   16:13 2256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bicara mengenai sebuah tanggal dan hari peringatan, terutama masyarakat Indonesia tentu tidaklah asing dengan tanggal 17 Agustus yang diperingati sebagai Hari Proklamasi kemerdekaan Indonesia, atau tanggal 10 november yang di peringati sebagai Hari pahlawan atau mungkin juga tanggal 21 april yang diperingati sebagai Hari Kartini.

Buah dari hari peringatan hari tersebut selalu ditandai dengan adanya upacara, memperingati detik-detik dan hari dimana peristiwa itu terjadi pada waktu yang sudah terlewatkan, sebagai pengingat betapa penting dan berharganya hari itu yang kemudian dijadikan sebuah motivasi untuk menimbulkan sebuah semangat dalam menjalani manusia sebagai masyarakat yang hidup didalam satu negara.

Sebagaimana tanggal 17 Agustus diperingati dengan detik-detik proklamasi serta pembacaan teks proklamasi pada saat upacara, begitu juga tanggal 10 Noveber, dilaksanakan sesuai tema peringatan, satu contoh dengan menggunakan baju pahlawan saat upcara bendera untuk mengenang semangat pejuang para pahlawan yang telah berjuang mengusir penjajah dari bangsa Indonesia.

Begitupun juga dengan tanggal 21 April menggunakan baju kebaya bagi wanita, sebagaimana baju yang dikenakan oleh Raden Ajeng Kartini pada jaman penjajahan,  sebagai symbol sebuah kemajuan pola pikir bangsa ini , seperti halnya Ibu Kartini dalam gerakan emansipasinya.

Namun yang menjadi pertanyaannya adalah, bagaimana dengan tanggal 24 September? Bagi masyarakat umum mungkin memang terkesan asing dengan tanggal tersebut. Namun tidak  bagi seorang yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional, tanggal 24 september adalah tanggal yang memang sangat di tunggu- tunggu bagi semua pihak yang ada didalamnya. kerena tanggal 24 September merupakan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional  atau biasa disebut dengan HANTARU

logo hantaru , sumber : www.bpn.go.id
logo hantaru , sumber : www.bpn.go.id
Mengenai Tema yang diambil,   Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional  (HANTARU) Tahun 2018 ini diperingati dengan tema  "Tanah dan Ruang untuk Keadilan dan Kemakmuran" adalah tema yang sangat diharapkan untuk dapat menjadi penyemangat dalam rangka  menyelesaikan Program Nasional,  yang lebih dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap , Pengadaan Tanah dan selanjutnya Reforma Agraria  yang berjtujuan untuk terciptanya sebuah keadilan dan kemakmuran.  Sesuai dengan pedoman Pedoman Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2018

Hal ini adalah sebuagai wujud Integrasi Badan Pertanahan Nasional dan  Direktorat Jenderal Penataan Ruang menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  yang memang disesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 38 Tahun 2016.

Kemudian, bahwasanya Integrasi tersebut adalah itegrasi yang menjadi awal program besar nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap, sebagai dasar landasan dan tujuan sebuah peyelesaian program pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang-bidang tanah yang ada  di Indonesia, dengan berdasarkan kepada Penataan Ruang yang berkelanjutan. Sehingga Reforma Agraria pun menjadi program besar pemerintah  dalam rangka meraih kemakmuran rakyat Indonesia.

Juga sebagai landasan agar terciptanya sebuah kesuksesan dalam melaksanakan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2018 ini, yang dilaksanakan pada hari ini juga tanggal 24 September 2018.

Tujuan dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang  yang jatuh pada  tanggal 24 September, tidak lain adalah sebagai sebuah peringatan tanggal terbitnya Undang-Undang pokok Agraria (UUPA), yang kemudian akan dilaksanakan suatu rangkaian selama 2 minggu sesuai dengan arahan  Surat  Keputusan Menteri Agraria  dan Tata  Ruang/Kepala Badan  Pertanahan Nasional Nomor 540/KEP-18.1/IX/2018. Dan rangkaian acara tersebuat akah berakhir pada tanggal 8 November 2018 sebagai peringatan terbitnya Keppres  28  Tahun  2013 tentang Hari Tata Ruang  Nasional.

Dalam Rangka ikut menyemarakan HANTARU Tahun 2018, Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo menginterprestasikan dengan menggelar beberapa rangkaian acara, yang salah satunya adalah dilaksanakannya upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional yang dilaksanakan pagi tadi di Halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun