Mohon tunggu...
H. Alvy Pongoh
H. Alvy Pongoh Mohon Tunggu... Konsultan - Traveller & Life Learner

I am a very positive person who love to do the challenge things and to meet the new people. I am an aviation specialist who love to learn, share, discuss, write, train and teach about aviation business and air transport management.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Masih Perlukah Sekolah bagi Calon Pramugari?

11 Februari 2017   18:26 Diperbarui: 12 Februari 2017   15:35 6367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - pramugari (Kompas.com)

9. Pendidikan terakhir: SMA/SMK sederajat (untuk maskapai Garuda Indonesia, Cathay Pacific, Emirates, Etihad dan Qatar Airways), D3 dan Sarjana (untuk maskapai Singapore Airlines).

10. Memiliki keberanian di air dan mampu berenang dengan pelampung (untuk maskapai Etihad).

11. Tidak memiliki catatan criminal (untuk maskapai Etihad).

12. Berpenampilan menarik dengan berat badan ideal.

13. Sehat jasmani dan rohani.

14. Mampu berbahasa Inggris dengan baik dan diutamakan yang memiliki kemampuan 1 (satu) bahasa asing lainnya.

15. Bersedia bekerja di tempat (kota dan negara) yang ditentukan oleh maskapai sebagai homebase.

Persyaratan Khusus Awak Kabin

Selain persyaratan umum, maskapai penerbangan nasional dan internasional juga memberikan persyaratan khusus bagi para pencari kerja yang melamar untuk bekerja sebagai awak kabin (pramugari dan pramugara). Persyaratan khusus tersebut merupakan soft skills yang harus dimiliki oleh calon awak kabin maskapai penerbangan, antara lain:

1. Memiliki keterampilan antar pribadi;

2. Memiliki sikap yang positif dalam situasi apapun;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun