Mohon tunggu...
Hotman Nainggolan
Hotman Nainggolan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pegiat Marketing Persahabatan,Fasilitator dan Konsultan

Penulis,Pegiat Marketing Persahabatan, Penulis, fasilitator/pengajar dan Konsultan. Penulis buku "Anak Kampoeng dari RoeraBagas" dan "Beyond Marketing Persahabatan". Jangan lupa kunjungi facebook saya"Marketing Persahabatan Society" untuk mendapatkan tips-tips dalam Marketing Persahabatan dengan DNA C2N. Saat ini tinggal di rumah inspirasi "Sopo RoeraBagas"

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kisruh Penunjukan Dirut BUMN dan Wacana Pembentukan "Super Holding" BUMN di Indonesia

9 September 2019   08:43 Diperbarui: 9 September 2019   16:35 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di lingkup negara-negara ASEAN kita mengenal 2 Super Holding BUMN yang cukup terkenal sepak terjangnya dalam bisnis, yakni: Temasek Super Holding Company di Singapura dan Khasanah National Holding Company di Malaysia. 

Kedua Super Holding Company BUMN tersebut sangat dikenal di Indonesia, karena mereka berhasil mengakuisisi beberapa perusahaan besar di Indonesia. 

Berdasarkan data yang ada di kedua Super Holding BUMN tersebut selama ini hampir tidak pernah terdengar kisruh mengenai suksesi kepemimpinan (pergantian Direksi/CEO) maupun persoalan-persoalan sulit mengenai karyawan.

Hal ini bisa terjadi karena secara garis besar ada perbedaan prinsip dalam membangun induk usaha (holding company) BUMN yang terdapat di Indonesia, Singapura, dan  Malaysia. 

Perbedaan ini terutama dari aspek bentuk pengelolaan, tanggung jawab manajemen maupun tujuan dan tugas-tugas utama BUMN di ketiga negara ini.

Kewenangan pengelolaan BUMN di Indonesia berada di tangan Kementerian BUMN. Sedangkan di Negara Singapura dan Malaysia kewenangan pengelolaan BUMN berada di tangan sebuah Induk Usaha (Holding Company) yang dibentuk pemerintah.

Menurut Toto Pranoto dalam bukunya "Holding Company BUMN, Konsep, Implementasi, dan Benchmarking", terbitan LMFEB UI, Jakarta tahun 2017 halaman 36 disebutkan garis besar perbedaan pengelolaan BUMN di Indonesia, Singapura, dan Malaysia dapat dijelaskan sebagai berikut;

1) BUMN di Indonesia mempunyai ciri-ciri,

a. Dikelola oleh Kementerian BUMN dengan tugas utama adalah menyelenggarakan urusan pembinaan BUMN dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Negara.

b. Masing-masing Perusahaan BUMN dipimpin oleh seorang CEO yang bertanggungjawab langsung kepada Menteri BUMN.

c.  Fungsi Kementrian BUMN di Indonesia adalah,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun