Mohon tunggu...
Hosnia Hasanah
Hosnia Hasanah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Artikel ekonomi pembangunan syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Kewirausahaan Syariah terhadap Ekonomi Pembangunan di Indonesia

31 Juli 2021   15:29 Diperbarui: 31 Juli 2021   15:47 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan negara berkembang yang terus berproses untuk terus tumbuh dan berkembang. Dan pembangunan ekonomi di Indonesia sangat membutuhkan sumber daya manusia berkualitas tinggi. Peningkatan kualitas SDM dapat menopang pertumbuhan ekonomi Negara secara keseluruhan.

Pada tahun 2020 potensi jumlah penduduk negara Indonesia sudah mencapai kurang lebih 271,3 juta jiwa, dimana jumlah penduduk perempuan mencapai 134,2 juta jiwa dan laki-laki 137,1 juta jiwa. Sedangkan potensi jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai kurang lebih 229 juta jiwa atau setara dengan 87,2% dari total penduduk 271,3 juta jiwa. Dengan meningkatnya penduduk muslim, memberikan kesempatan kepada pengusaha muslim untuk mengambangkan usahanya untuk membantu ekonomi pembangunan negara dan tentunya berlandaskan dengan prinsip syariah. Saat ini jumlah pengusaha di Indonesia kurang lebih mencapai 3% dari jumlah total penduduk.

Peran kewirausahaan syariah menjadi salah satu komponen untuk memajukan ekonomi pembangunan di Indonesia, baik itu dari kalangan pengusaha berskala rendah, menengah ataupun pengusaha berskala tinggi. Peran kewirausahaan syariah juga sebagai penggerak ekonomi pembangunan suatu Negara.

Dengan lahirnya jiwa kewirausahan yang berbasis syariah dalam kehidupan masyarakat dimungkinkan akan lahir pula semangat dalam berpartisipasi aktif dari masyarakat untuk proses ekonomi pembangunan sebuah negara. Kewirausahaan syariah memiliki ciri khas dan karateristik yang kuat tentang kehalalan dan keharaman baik dari segi jual beli dan yang lainnya. Usaha ini menjaga hubungan kepada sang pemilik (Allah SWT) atas dasar ketaatan seorang hamba dan menjaga hubungan antar sesama yang dilandasi oleh aturan berbasis syariah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Saat ini tingkat pengangguran semakin meningkat dengan munculnya covid-19 di Indonesia. Angka pengangguran di Indonesi mencapai 8,7 juta jiwa atau lebih meningkat kurang lebih 26,26% yang sebelumnya sebesar 6,9 juta jiwa. Semakin banyaknya angka pengangguran maka peran kewirausahaan syariah sangatlah penting untuk membentuk dan menciptakan pengusaha berkualitas sebagai jalan yang efektif membawa masyarakat bebas dari himpitan ekonomi menuju lapangan pekerjaan. Dengan meningkatnya jumlah usaha produktifitas yang dikembangkan oleh pengusaha, meningkatlah pula permintaan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Secara tidak langsung suatu bisnis mampu menyerap energi yang positif terhadap ekonomi pembangunan Negara.

Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk menciptakan pengusaha muslim yang berkualitas agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya menumbuh kembangkan dan menciptakan produk-produk unggul terhadap ekonomi pembangunan suatu Negara (Indonesia), diantaranya:

1. Mendorong dan mengembangkan pola kehidupan masyarakat untuk lebih memiliki wawasan muslim yang mendunia.

2. Pola pendidikan di lembaga pendidikan formal maupun nonformal juga membentuk jiwa pengusaha muslim.

3. Menghilangkan pola pikir masyarakat yang memfokuskan untuk memilih menjadi pekerja dikantor dari pada menjadi seorang pengusaha muslim.

4. Keberpihakan dan fasilitas pemerintah sebagai pengelola negara. Dengan fasilitas yang ada akan memunculkan produk-produk baru yang inovatif dan kreatif dibarengi dengan jaringan tekhnologi terbaru yang memiliki pangsa pasar masyarakat secara global dan tidak hanya di lokal. Keberpihakan pemerintah sangat diperlukan dalam bentuk dukungan dan kebijakan publik yang memiliki dorongan dan dampak secara nasional, seperti: 

a. Kebijakan insentif pajak (bebas atau mendapatkan potongan pajak) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun