Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Cerpenis.

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG @cerpen_sastra, Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen (Pulpen) Kompasiana, Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (Kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), dan Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (Indosiana). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inilah Berita Benar tentang Pajak Sembako

17 Juni 2021   00:53 Diperbarui: 17 Juni 2021   01:22 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar surel pribadi, sumber: dokpri

Benarkah pajak sembako mencerminkan ketidakadilan?

Demikian pertanyaan yang tebersit di benak saya -- mungkin juga Anda -- seusai membaca beberapa berita yang sempat viral baru-baru ini. Apakah peristiwa ini layak terjadi di tengah keadaan perekonomian masyarakat yang terganggu dan sedang mati-matian berjuang untuk bangkit?

Jika Anda mengikuti perkembangan berita terutama yang sedang ramai dibahas sebagian warganet, wacana seputar pajak sembako termasuk di dalamnya. Setidaknya ada tiga situs berita yang menjadi bahan perbincangan, dengan tautan dan judul berikut:

Sembako kena PPN: 'Tidak cerminkan keadilan' bahan kebutuhan pokok dikenai pajak, beli mobil baru dapat relaksasi

Selain Beras, Sembako Ini Juga akan Dikenakan PPN

Dulu Bebas Pajak, Kini Sembako Bakal Kena PPN 12%!

Ada pula pengguna media sosial yang bercuit dengan kalimat yang berhasil menarik 1.717 warganet untuk mengulang cuitannya -- entah diulang lagi berapa kali oleh pengguna selanjutnya -- dan 4.042 tombol suka.

Kalimatnya seperti ini: 

"Orang Kaya Dapat PPnbM 0% kalau beli mobil, Si Miskin Beli Sembako Kena PPN 12%. Apes benar deh...." 

Berikut buktinya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun