...Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Demikianlah butir ketiga dari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, selain pengakuan tumpah darah satu dan berbangsa satu. Sumpah yang diputuskan oleh rapat para pemuda Indonesia, 92 tahun silam (tepat 28 Oktober 2020 ini).
Berdasarkan sumber, rapat dihadiri oleh Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi, dan Perhimpoenan Peladjar Indonesia. Mereka berasal dari beragam daerah, dengan beragam bahasa yang berbeda.
Dalam sumpah, takada yang mengedepankan bahasa daerah masing-masing. Semua sepakat menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kendati terjadi sudah lama, sumpah tersebut sangat dan akan selalu relevan bagi kita, warga negara Indonesia.
Bahasa Indonesia di antara bahasa lainnya
Dari wawancara santai yang pernah kulakukan dengan beberapa teman dan pengalaman sendiri, ditemukan kesimpulan bahwa bahasa Indonesia lebih sulit dipelajari daripada bahasa asing. Tolok ukurnya gampang. Lihat saja mata pelajaran (matpel) bahasa Indonesia dalam ujian nasional.Â
Mereka sepakat mengatakan, sangat sulit memperoleh nilai 100 untuk matpel Bahasa Indonesia. Kendati sulit, kita tidak susah payah juga kan belajarnya? Wkakakak...
Selain itu, bahasa Indonesia juga tersaingi penggunaannya dengan hadirnya bahasa gaul. Memang, kita tidak bisa melarang penggunaan bahasa gaul dalam percakapan sehari-hari.Â
Rata-rata, orang akan berbahasa Indonesia baik dan benar, bila bercakap sopan dengan orang lebih tua atau tidak dikenal. Selebihnya, dengan teman dekat, bahasa gaul tidak terhindarkan.
Terkait Bahasa Indonesia dalam ngeblog
Aku termasuk orang yang masih dan terus belajar kosakata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hasil belajar kutuliskan di blog, sehingga selain ingat (karena pernah ditulis), kubagikan juga kepada Anda, para pembaca.
Memang disadari, bagi sebagian pembaca, menulis dengan kata baru dan baku, terkadang terbaca sangat kaku. Tidak luwes dan kurang menarik. Apalagi kalau pembaca belum mengerti artinya.
Namun di sisi lain, penggunaan kata yang sesuai KBBI, secara langsung melestarikan keberadaannya, melalui bahan bacaan baik artikel nonfiksi maupun fiksi. Aku bersyukur pula, lebih sering terlatih memakai kata di KBBI, karena di kantor, penggunaan kata-kata resmi sangat diutamakan.
Kemudian, mempermudah pula bagi pembaca yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, untuk cepat mengerti tulisan kita. Bayangkan bila kita menulis dengan bahasa daerah A, dibaca oleh pembaca dari daerah B? Pasti pembaca kebingungan, perlu mencari artinya dulu. Lama kelamaan tulisan mungkin tidak menarik baginya.
Terakhir, alasan utamaku sedapat mungkin menggunakan bahasa Indonesia dalam ngeblog, adalah sebagai bentuk pengamalan akan butir ketiga Sumpah Pemuda di atas.
Jadi, sudah seberapa besar cinta kita akan bahasa Indonesia? Mari ukur, dengan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tulisan kita.
Selamat memperingati hari Sumpah Pemuda ke-92, 28 Oktober 2020.
...
Jakarta
27 Oktober 2020
Sang Babu RakyatÂ