Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen di Kompasiana (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Catat! Ini Jadwal Libur Panjang Tahun 2021

11 September 2020   22:45 Diperbarui: 11 September 2020   22:45 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:https://travel.kompas.com/

Per Kamis, 10 September 2020, telah ditetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor:642 Tahun 2020, Nomor:4 Tahun 2020, dan Nomor:4 Tahun 2020. Surat Keputusan Bersama (SKB) ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Dalam SKB, terdapat 15 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama, sehingga totalnya 23 hari. Seharusnya, 22 hari bukan kalau dijumlah? Karena hari libur Idul Fitri 1442 Hijriah terhitung dua hari. Seperti biasa.

Hari Libur Nasional Tahun 2021
1. 1 Januari : Tahun Baru 2021 Masehi
2. 12 Februari : Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
3. 11 Maret : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 14 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
5. 2 April : Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei : Hari Buruh Internasional
7. 13 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
8. 13-14 Mei : Hari Raya Idul Fitri1442 Hijriah
9. 26 Mei : Hari Raya Waisak 2565
10. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
11. 20 Juli : Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
12. 10 Agustus : Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
13. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. 19 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2021
1. 12 Maret : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
2. 12, 17, 18, dan 19 Mei : Hari Raya Idul Fitri1442 Hijriah
3. 24 dan 27 Desember : Hari Raya Natal

Dari rincian tersebut, diketahui bahwa bulan September dan November tidak terdapat hari libur nasional. Apalagi cuti bersama, hehehe.... Terlihat juga ada yang unik pada libur nasional tahun 2021. Hari libur Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Idul Fitri jatuh di hari yang sama, Kamis 13 Mei 2021. 

Dengan asumsi hari kerja seminggu adalah lima hari, dan hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur, maka dapat dicatat libur panjang sebagai berikut:

1 s.d. 3  Januari 2021, Jumat s.d. Minggu, 3 hari (Tahun Baru 2021 Masehi jatuh pada hari Jumat);

12 s.d. 14 Februari 2021, Jumat s.d Minggu, 3 hari (Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili jatuh pada hari Jumat);

11 s.d. 14 Maret 2021, Kamis s.d. Minggu, 4 hari (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, sementara ada cuti bersama hari Jumatnya, 12 Maret 2021)

2 s.d. 4 April 2021, Jumat s.d. Minggu, 3 hari (Wafat Isa Almasih jatuh pada hari Jumat)

12 s.d. 19 Mei 2021, Rabu s.d. Rabu, 8 hari (Kenaikan Isa Almasih jatuh pada hari Kamis, Hari Raya Idul Fitri direncanakan hari Kamis dan Jumat, sementara cuti bersama di hari Rabu, dan Senin, Selasa, dan Rabu minggu depannya). 

24 s.d. 27 Desember 2021, Jumat s.d. Senin, 4 hari (Hari Raya Natal jatuh pada hari Sabtu, sementara cuti bersama hari Jumat dan Senin minggu depannya).

Total ada 6 rangkaian libur panjang di tahun 2021, dengan asumsi berlaku dan sepanjang SKB ini tidak ada perubahan. Ayo, bagi kamu yang hendak beragenda spesial yang membutuhkan banyak hari, atau menghabiskan liburan dengan berwisata ke tempat yang jauh, butuh menginap, bisa segera booking tanggal tersebut. Jangan sampai kehabisan tiket transportasinya ya, hehe...

Semoga pula, tahun depan Covid19 sudah mereda. Amin.

...

Jakarta,

11 September 2020

Sang Babu Rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun