Mohon tunggu...
Hara Nirankara
Hara Nirankara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Buku | Digital Creator | Member of Lingkar Kajian Kota Pekalongan -Kadang seperti anak kecil-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Skenario Terburuk Pilpres 2024: Masa Jabatan Presiden Diperpanjang!

11 September 2021   12:57 Diperbarui: 11 September 2021   13:01 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun pada faktanya, saat ini KPK sudah tidak lagi independen, bisa kita lihat siapa saja yang memegang kekuasaan di tubuh KPK. Maka dari itu, apa yang dikatakan oleh Jokowi biasanya bertolak belakang dengan realita yang terjadi.

Tidak hanya sampai di situ, banyak pernyataan Jokowi dalam menyikapi sesuatu namun faktanya berlawanan. Misalnya saja pernyataan soal "benci produk asing", dan fakta apakah yang terjadi di balik pernyataan itu? Indonesia menandatangani 11 dari 20 perjanjian dagang melalui mekanisme Free Trade Agreement. Dilansir dari laman liputan6, 9 diantaranya sudah diimplementasikan, dan 13 lainnya sedang dalam proses negosiasi.

Berlawanannya pernyataan Jokowi dengan fakta yang terjadi inilah yang membuat Saya berpikir bahwa, Jokowi tidak akan bisa menolak usulan perpanjangan masa jabatan Presiden, karena yang perlu diingat bahwa, Jokowi merupakan seorang petugas partai.

Berita terkait berlawanannya pernyataan dan sikap Jokowi bisa dibaca di sini.

Siapa Pengusul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden?

Laman Tempo pada November 2019 sempat memuat tulisan mengenai siapa pengusul wacana ini, dan dalam tulisan itu disebutkan bahwa wacana itu pertama kali diusulkan oleh partai NasDem namun sumber lupa siapa nama pengusul itu. Bukan hanya NasDem, Partai Solidaritas Indonesia juga menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dengan opsi: 1x8 tahun, perpanjangan 1x dengan durasi 8 tahun. 3x5 tahun, perpanjangan 1x dengan durasi 5 tahun. 4x5 tahun, perpanjangan 1x dengan durasi 5 tahun.

Isu wacana perpanjangan masa jabatan Presiden juga digulirkan oleh Amien Rais dari Partai Ummat, tetapi isu itu telah dibantah oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo. Menurutnya, isu itu sengaja dihembuskan oleh Amien Rais untuk menjatuhkan Jokowi dan pemerintahan yang sekarang. Karena menurutnya, saat ini Jokowi dan jajarannya sedang berfokus pada penanganan wabah sehingga tidak akan memikirkan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

Berita terkait pengusul perpanjangan masa jabatan Presiden bisa dibaca di sini.

Skenario Terburuk Pilpres 2024

Dengan melihat indikator-indikator di atas, bisa saja perpanjangan masa jabatan Presiden benar-benar terjadi, terlebih jika masa pandemi belum juga usai hingga 5 tahun ke depan. Namun yang perlu diperhatikan yaitu, jika perpanjangan masa jabatan Presiden terlaksana, akan terjadi huru hara, demo besar-besaran juga bisa dipastikan akan terjadi untuk membatalkan keputusan itu. Dan pada akhirnya, konflik horizontal akan kembali terulang, bentrok antara aparat keamanan dengan masyarakat sipil tidak bisa dihindarkan. Dan jika hal itu terjadi, tentu semuanya akan menjadi korban, bahkan investor pun akan melarikan uangnya dari pasar saham di Indonesia. Lalu yang lebih buruk, akan datang intervensi asing atas nama perdamaian dunia.

Maka, hal yang harus kita semua lakukan sebagai rakyat yaitu, patuhi protokol kesehatan, lakukan tes kesehatan secara teratur, hindari kerumunan agar wabah ini lekas pergi lenyap dari negara kita. Jika kita semua masih acuh terhadap virus ini, masih saja termakan berita hoax, bisa dipastikan Indonesia tidak akan bisa lepas dari wabah ini dan dipaksa untuk hidup berdampingan dengannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun