Mohon tunggu...
Hara Nirankara
Hara Nirankara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Buku | Digital Creator | Member of Lingkar Kajian Kota Pekalongan -Kadang seperti anak kecil-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membedah Seorang Lutfi Agizal

26 September 2020   09:41 Diperbarui: 26 September 2020   09:46 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lutfi Agizal, namanya mendadak viral ketika Ia mempermasalahkan kata "Anjay" yang dianggapnya mempunyai konotasi negatif, dan bersifat kasar. Lutfi menganggap bahwa kata "Anjay" berasal dari kata "Anjing", sehingga yang bersangkutan menganggap bahwa kata itu benar-benar sifat kasar. 

Keviralan Lutfi masih berlanjut, ketika Ia mengirimkan surat untuk KPAI yang intinya meminta untuk melarang penggunaan kata anjay. 

Dan, yang lebih mengherankan adalah, ketika KPAI merespon surat elektronik itu dan menyatakan bahwa kata "Anjay" merupakan kata terlarang di Indonesia. Dan, bagi siapapun yang menggunakan kata itu, dapat dipidanakan.

Kehebohan yang dibuat oleh Lutfi tidak berhenti disitu saja, tapi masih berlanjut dengan lelang kaos viral miliknya. Respon dari netizen pun, beragama. Bahkan yang terkonyol adalah, ketika Lutfi merasa geram karena ada yang membayar lelang kaos viralnya dengan uang mainan (uang monopoli). Tak disangka, kegeraman Lutfi justru mendapatkan respon positif dari netizen, yang justru menertawakan Lutfi atas uang monopoli itu.

Dan yang terbaru adalah, ketika Lutfi mempromosikan kata "Anjayani" di platform media sosialnya. Kata Dia, Anjayani merupakan kata yang diartikan sebagai pengungkapan/mengekspresikan rasa wah/nikmat yang susah untuk dijelaskan. Apa yang dilakukan oleh Lutfi dengan kata "Anjayani" pun, mendapatkan reaksi negatif dari netizen.

Siapa sih, Lutfi Agizal itu? Dan kenapa Saya tertarik untuk membahasnya?

Lutfi Agizal adalah seorang Sarjana Psikologi, kelahiran 21 Oktober 1994, di Semarang. Nama Lutfi Agizal mulai dikenal ketika menjadi pemain dalam sinetron berjudul Wanita Perindu Surga 2 tahun 2018, dan juga karena kedekatannya dengan putri dari pedangdut Iis Dahlia. Biar Saya mulai dari kata "Anjay" yang saat ini sudah dilarang oleh KPAI.

Kata Anjay, menurut Saya, bukanlah kata yang berkonotasi negatif atau bersifat kasar. Kata Anjay biasa digunakan untuk mengungkapkan rasa kagum/terkejut/dlsb terhadap sesuatu. Kata Anjay merupakan kata ganti yang populer beberapa tahun terakhir. Sedangkan menurut Lutfi, kata Anjay berasal dari kata Anjing, yang biasa digunakan untuk mengumpat. Secara bahasa dan pemaknaan, kata Anjay dan Anjing adalah dua kata yang berbeda, dua kata yang memiliki makna yang berbeda pula. Penarikan kesimpulan oleh Lutfi Agizal soal kata Anjay, jelas terlalu subjektif, sebuah hipotesa yang belum teruji kebenarannya.

Kemudian soal pelarangan kata Anjay oleh KPAI, menurut Saya, adalah hal yang tergesa-gesa. Karena apa? Sangat diperlukan study lebih lanjut soal kata Anjay, yang harus dilihat dari segi historis, bahasa, dan juga pemaknaan. 

Maka dari itu, pelarangan kata Anjay oleh KPAI hanya bersumber dari keterangan Lutfi Agizal, seorang Sarjana Psikologi, BUKAN Sarjana Pendidikan Sastra/Bahasa. Padahal, masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh KPAI ketimbang menanggapi kata Anjay. Misalnya saja kasus bullying, tindakan asusila, hingga kualitas tontonan penerus bangsa. Ada banyak sekali hal yang bersifat urgent yang harus diselesaikan oleh KPAI ketimbang mengurusi kata Anjay.

Berikutnya yaitu kata Anjayani. Ketika Lutfi ditanya soal asal kata Anjayani, Dia hanya bisa menjelaskan kalau kata Anjayani adalah bentuk ekspresi dari rasa wah/nikmat yang susah untuk dijelaskan. Padahal, dalam pelajaran bahasa, tentu kita sudah mengenal bahasa baku dan tidak baku. Maka dari itu, kata Anjayani yang diklaim oleh Lutfi merupakan kata/bahasa tidak baku, seperti halnya dengan kata Anjay yang merupakan kata/bahasa tidak baku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun