Mohon tunggu...
Hara Nirankara
Hara Nirankara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Buku | Digital Creator | Member of Lingkar Kajian Kota Pekalongan -Kadang seperti anak kecil-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bandung, Kini dan Nanti

13 Desember 2019   19:05 Diperbarui: 13 Desember 2019   19:09 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image via Tribunnews

Bandung, merupakan sebuah kota metropolitan yang sekaligus menjadi Ibu Kota Provinsi Jawa Barat. Salah satu sejarah yang pernah terjadi adalah Konferensi Asia Afrika, bahkan J. Nehru pernah mengatakan bahwa Bandung adalah Ibu Kota Asia Afrika dalam pidatonya di KAA. Bandung juga mencetak banyak prestasi, salah satunya pernah dinobatkan sebagai kota paling aman pada tahun 1990 versi majalah Time.

Pada awalnya kota Bandung sekitarnya secara tradisional merupakan kawasan pertanian, namun seiring dengan laju urbanisasi menjadikan lahan pertanian menjadi kawasan perumahan serta kemudian berkembang menjadi kawasan industri dan bisnis, sesuai dengan transformasi ekonomi kota umumnya. 

Ada salah satu artikel menarik yang pernah saya baca, di dalam artikel itu menyebutkan bahwa Bandung sengaja dibagi menjadi dua wilayah, yaitu kawasan elit dan kawasan melarat. Dua pembagian wilayah ini memang benar adanya, karena di satu wilayah, Bandung dihuni oleh orang-orang bercuan. Sedang di wilayah lainnya, dihuni oleh orang-orang proletar.

Bandung, dengan segala prestasi serta kemewahan yang ada ternyata meninggalkan segudang permasalahan yang dialami oleh masyarakatnya. Ya, tidak munafik juga, di setiap pembangunan pasti ada kaum yang tersingkirkan dan dirugikan. Persoalan macam ini sebenarnya juga terjadi di kota-kota lain di Indonesia. Tapi menarik bagi saya, Bandung dengan tokoh yang melekat, yaitu Ridwan Kamil yang populer ternyata memiliki 'masalah' dengan kaum yang termarjinalkan di Bandung.

Kasus terakhir yang terjadi di Bandung yang berhasil menyita perhatian saya adalah kasus Tamansari. Satpol PP, Polisi, bersama-sama menertibkan orang-orang yang mempertahankan Tamansari karena sudah menempati dan merawat selama puluhan tahun. 

Bentrokan yang terjadi antara sipil dan aparat layak untuk diperhatikan, terutama masalah tindakan represif kepada warga Tamansari dan beberapa aktivis.

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukan betapa beringasnya aparat keamanan dalam menertibkan warga dan aktivis yang ingin mempertahankan tanah mereka. 

Warga dan aktivis mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat keamanan dengan dipukuli, ditendang, secara beramai-ramai oleh aparat keamanan. Tempo(dot)co dalam lamannya menyebutkan bahwa terdapat 25 orang dari kelompok solidaritas Tamansari Bandung ditangkap, 25 orang itu diduga melakukan pelanggaran dalam proses penertiban Tamansari. 

Penggusuran paksa yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap 33 Kepala Keluarga di RW 11 itu berakhir ricuh, warga dan kelompok yang berempati pada korban penggusuran melakukan perlawanan saat alat berat backhoe menghancurkan sisa-sisa bangunan di tempat itu.

Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah warga sempat dikejar-kejar hingga ke Mall Baltos. Dari video yang beredar memperlihatkan aparat kepolisian memukuli warga, sedangkan sampai saat ini masih belum ada data berapa jumlah korban dari aksi pukul memukul yang dilakukan oleh polisi.

LBH Bandung, seperti yang saya kutip dari CNN Indonesia, menyebutkan bahwa penggusuran yang dilakukan kemarin tidak sesuai prosedur. LBH Bandung mengecam aksi kekerasan yang terjadi di Tamansari yang dilakukan oleh Satpol PP dan aparat kepolisian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun