Mohon tunggu...
Hiqma Nur Agustina
Hiqma Nur Agustina Mohon Tunggu... Dosen - Penulis, dosen, peneliti, penikmat sastra, dan traveler

Penulis adalah staf pengajar di English Department, Politeknik Negeri Malang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Istri Menjadi Korban KDRT, Siapa yang Salah?

4 Januari 2023   13:46 Diperbarui: 5 Juli 2023   18:43 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.freepik.com/free-vector/woman-being-afraid-illustrated

Tahun 2022 media diramaikan dengan fakta miris tentang banyaknya istri yang menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga alias KDRT yang semakin membahana. Kita tengok saja beberapa kasus yang dianggap sangat fenomenal yang dialami oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora. Usia pernikahan baru seumur jagung, namun nyatanya sang suami Rizky Billiar tega melakukan tindakan KDRT. Atau beberapa peristiwa KDRT yang terjadi baru-baru ini di Kota Depok. Tercatat ada tiga peristiwa yang mengakibatkan seorang istri terluka dan menjadi korban KDRT. Pertama, seorang bapak mengamuk di rumahnya dan menyabetkan sebilah parang kepada anak dan istrinya pada Selasa, 1 November 2022 di Kecamatan Tapos. Kedua, seorang pria tertangkap basah menganiaya istrinya di depan anaknya di kawasan Jalan Cilobak Raya, Pangkalan Jati, Cinere pada Minggu 6 November 2022. Ketiga, suami menusuk istrinya yang berjualan minuman probiotik Yakult di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Beberapa peristiwa memilukan tersebut hanya segelintir contoh peristiwa betapa istri kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Motif tindakan KDRT tersebut cukup beragam. Yang paling utama adalah karena motif ekonomi dan rendahnya kesadaran untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan kepala dingin tanpa melakukan tindak kekerasan.

Dari data yang diperoleh dari Komnas Perempuan tercatat sepanjang 2004-2021 terdapat 544.452 kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Ini angka yang sangat fantastis mengingat jumlah perempuan di Indonesia adalah 136.361.271 atau 49,52% menurut data yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.

Menurut ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, kasus-kasus yang marak terjadi kekerasan terhadap isteri menempati peringkat pertama dari keseluruhan kasus KDRT, yakni berada di atas angka 70%. Angka ini tentu saja menimbulkan kepiluan mengingat rumah tangga yang bahagia adalah berasal dari istri yang bahagia. Bila tidak, sebuah rumah tangga tentu akan timpang, tidak harmonis, dan memunculkan konflik yang diyakini akan menimbulkan ketidakharmonisan bagi semua penghuni rumah.

Dampak negatif yang akan terus menghantui korban KDRT adalah ketakutan, penderitaan berat, gangguan psikososial. Dampak yang lebih berat bagi korban adalah munculnya keinginan bunuh diri, disabilitas apabila suami melakukan KDRT dengan sangat berat, trauma berkepanjangan, serta hilangnya rasa percaya diri. Dari serangkaian dampak yang tidak ringan ini, korban membutuhkan pemulihan komprehensif sebagaimana telah diatur dalam UU Penghapusan KDRT Nomor 23 Tahun 2004.

Dua hal yang perlu digarisbawahi dari maraknya kasus KDRT di Indonesia bermuara pada posisi istri yang tidak berpenghasilan serta kultur patriarki yang beranggapan bahwa suami adalah kepala keluarga dan pemimpin yang harus dipatuhi dan ditolerir apapun tindakannya. Sebagai akibatnya, ketika suami melakukan KDRT maka sang istri akan diam, tidak melapor, dan membiarkan tindakan kekerasan tersebut semakin menjadi-jadi.

Imbasnya, korban bukannya makin berkurang, tetapi jumlahnya terus bertambah. Ada solusi untuk memutus mata rantai KDRT ini. Saya memberikan tips agar istri tidak lagi menjadi korban kekerasan, namun turut menjadi pengambil keputusan dalam keluarga.

Memiliki kemandirian finansial

Apabila seorang isteri memiliki penghasilan, maka tentu saja kedudukannya akan lebih kuat dalam melakukan bargaining power. Memiliki penghasilan disini maksudnya tidak selalu harus bekerja di kantor, tetapi dia bisa berusaha membuka usaha sendiri di rumah. Banyak hal bisa dilakukan semisal membuat kue, membuat kerajinan, jualan melalui online shop, menjadi penulis lepas, dan sebagainya. Kemandirian finansial membuat seorang istri memiliki kemerdekaan untuk membeli barang-barang impian. Tidak perlu mahal namun apabila bisa membeli dengan uang sendiri akan menghasilkan efek bahagia. Rasa bahagia ini mutlak harus dimiliki oleh seorang istri sehingga bisa menjadi sosok ibu bahagia bagi anak-anaknya.

Terhindar dari stress dan depresi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun