Mohon tunggu...
HIMIESPA FEB UGM
HIMIESPA FEB UGM Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (HIMIESPA) merupakan organisasi formal mahasiswa ilmu ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada DI Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lika-Liku Ekonomi Berbagi: Sebuah Analisis

1 Mei 2020   09:41 Diperbarui: 1 Mei 2020   09:59 1329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Mathew I.L. Sijabat (Ilmu Ekonomi 2019), Staf Departemen Kajian dan Penelitian HIMIESPA FEB UGM | dokpri

Gojek, Grab, Airbnb. Apa yang membedakan mereka dengan perusahaan-perusahaan pada umumnya? Selain mengutamakan teknologi sebagai bagian dari core business mereka, mayoritas perusahaan-perusahaan ini tidak menggunakan aset pribadi mereka sebagai bagian dari jasa yang mereka tawarkan. Beberapa tahun belakangan ini, banyak negara mengalami bergesernya bentuk perekonomian, dari ekonomi konvensional menjadi "ekonomi berbagi". 

Dalam bentuk ekonomi konvensional, sebuah perusahaan yang menyediakan jasa biasanya memiliki aset yang diperlukan untuk penyediaan jasa tersebut. Contoh, sebuah perusahaan taksi pastinya memiliki armada mobil sebagai aset. Lantas, ukuran modal yang signifikan diperlukan untuk investasi awal. 

Modal sebesar ini tidak diperlukan dalam model ekonomi berbagi, karena perusahaan hanya perlu menyediakan platform yang menghubungkan individu pemilik aset dengan pengguna dari user end. Lantas, pemerolehan, penyediaan, serta distribusi barang dan jasa terjadi dalam basis interaksi peer-to-peer. Meningkatnya popularitas ekonomi berbagi merupakan bentuk transisi dari asset-heavy ke asset-light era, di mana kepentingan untuk memiliki benda tidak signifikan lagi bagi banyak orang (Bardhi dan Eckhardt, 2012). 

Analisis Industri

Konsep dasar dari ekonomi berbagi merupakan "Konsumsi Kolaboratif", sebuah sistem yang merevolusikan perilaku-perilaku pasar, seperti menyewa, meminjamkan, berbagi, serta barter, dalam skala dan dengan metode yang tidak mungkin dilakukan sebelum adanya internet (Botsman dan Rogers, 2010). Tak heran bahwa dewasa ini, perusahaan pegiat 'ekonomi berbagi' berlomba-lomba untuk memajukan teknologi mereka sebagai keunggulan kompetitif. 

Keberadaan 'ekonomi berbagi' telah menciptakan banyak lapangan kerja dan membolehkan penciptaan nilai tambah dari aset-aset yang sebelumnya underutilized. 

Menurut sebuah studi dari PWC di tahun 2015, 43% konsumen setuju bahwa konsep sharing jauh lebih praktis dibandingkan konsep kepemilikan aset. Studi tersebut mengidentifikasi bahwa generasi millennial (orang-orang berumur 21-34 tahun) merupakan segmen pasar yang memiliki tingkat kesediaan untuk berbagi paling tinggi: 49% di Asia-Pasifik dan 35% secara global. 

Lantas, terdapat potensi yang signifikan bagi bisnis-bisnis sharing di kawasan Asia-Pasifik. Di Asia Tenggara, Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi industri sharing yang paling besar, dengan 86% konsumen rela menyewakan aset pribadi mereka, serta 87% konsumen yang  mau menggunakan barang/jasa sharing (Nielsen, 2013). 

dokpri
dokpri
Terdapat beberapa motivasi di balik partisipasi millennial dalam 'ekonomi berbagi'. Menurut Kim et al (2016), faktor paling kuat yang memotivasi konsumen untuk berpartisipasi merupakan rendahnya harga yang ditawarkan. 

Sebanyak 62% konsumen bisnis akomodasi berbasis sharing, serta 42.2% konsumen transportasi berbasis sharing, setuju bahwa rendahnya harga merupakan sebuah faktor yang krusial. Kemampuan perusahaan-perusahaan sharing dalam menyediakan harga yang sangat rendah dapat dikaitkan dengan model bisnis yang mereka gunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun