Mohon tunggu...
HIMIESPA FEB UGM
HIMIESPA FEB UGM Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (HIMIESPA) merupakan organisasi formal mahasiswa ilmu ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada DI Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisis Ricardian Equivalence: Benarkah Defisit Anggaran Tidak Berpengaruh terhadap Konsumsi Masyarakat?

18 Mei 2018   14:36 Diperbarui: 21 Desember 2018   14:14 5079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Anggita Utomo (Ilmu Ekonomi 2017), Yusuf Fajar Mukti (Ilmu Ekonomi 2017), dan Zahra Putri (Ilmu Ekonomi 2017), Staf Departemen Kajian dan Penelitian Himiespa FEB UGM

Selain itu, teori tersebut bertentangan dengan pemikiran Keynesian yang mengatakan bahwa pemotongan pajak akan menambah tingkat konsumsi seseorang. Hal itu disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang diperoleh dari tambahan selisih pajak yang tidak dibayarkan. Tambahan pendapatan tersebut secara agregat akan meningkatkan tingkat permintaan. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari lebih lanjut relevansi teori tersebut guna membuka perspektif baru akan berbagai macam efek kebijakan fiskal berupa pemotongan pajak serta defisit anggaran di perekonomian suatu negara.

Studi Literatur

Ricardian Equivalence dapat berlaku dengan mengasumsikan bahwa masyarakat hidup selamanya, pasar modal swasta yang sempurna, terdapat kejelasan akan pajak dan pendapatan di masa depan dan jumlah pajak sudah ditentukan oleh negara (Bernheim, 1987). Barro (1989) dalam "The Ricardian Approach to Budget Deficits" mengkritik asumsi Ricardian Equivalence. 

Hal ini dikarenakan pada dasarnya masyarakat tidak hidup selamanya, pasar modal swasta yang tidak sempurna, pajak dan pendapatan yang belum jelas di masa depan dan jumlah pajak tidak sepenuhnya ditentukan oleh negara karena pajak bergantung kepada pendapatan, pengeluaran, kekayaan, dan lain sebagainya.

Kemudian, Seater (1993) dalam "Ricardian Equivalence" mengkritisi bahwa Ricardian Equivalence tidak sepenuhnya benar dikarenakan teori ini membutuhkan terlalu banyak kondisi atau asumsi yang sulit untuk ditemukan di dunia nyata. Leiderman dan Blejer (1988) dalam "Modeling and Testing Ricardian Equivalence"  menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan dalam teori ini yang menyiratkan bahwa kebijakan keuangan defisit dapat berdampak pada konsumsi swasta dan permintaan agregat.

Khalid (1996) dalam risetnya yang berjudul "Ricardian Equivalence:Evidence From Developing countries" menemukan hasil yang berbeda-beda pada pengujian Ricardian Equivalence di 17 negara berkembang, yaitu Mesir, India, Indonesia, Maroko, Nigeria, Pakistan, Peru, Sudan, Tunisia, Brazil, Portugal, Turki, Israel, Korea, Malaysia, Mexico, dan Filipina. 

Menggunakan data periodik tahun 1966 hingga 1988, ia menemukan kesesuaian pada 12 negara yang disebut pertama untuk implikasi Ricardian Equivalence, yang artinya defisit anggaran oleh pemerintah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perubahan tingkat agregat konsumsi masyarakat di negara tersebut. 

Adapun sisa lima negara lainnya menunjukan hal yang sebaliknya, meskipun dengan derajat pengaruh yang berbeda untuk masing-masing negaranya. Dihasilkan sebuah kesimpulan bahwa tidak berlakunya Ricardian Equivalence di kelima negara tersebut disebabkan oleh tidak terpenuhinya asumsi yang menjadi pilar utama dari hipotesis Ricardian Equivalence, yaitu individu pada suatu negara tidak mengalami liquidity constraint atau kesulitan mendapatkan pinjaman likuiditas dari lembaga keuangan untuk keperluan konsumsi. 

Meskipun mencapai konklusi, terdapat kelemahan pada hasil riset dan metodologinya. Lebih lanjut Khalid (1996) mengatakan bahwa ketidaktersediaan data periodik di masing-masing negara merupakan kelemahan terbesar dari riset tersebut sehingga terdapat beberapa detail kecil yang mungkin saja berpengaruh terhadap konklusi, diabaikan dan tidak masuk perhitungan.

Adapun, kritik terbaru oleh Bittante (2013) dan Nickel and Vansteenkiste (2008) tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak, yaitu pihak yang mengkonfirmasi adanya Ricardian Equivalence dan pihak yang menolak. Maka dari itu, keduanya belum bisa memastikan apakah teori ini benar-benar berlaku atau tidak berlaku.

Model dan Data

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun