- PENDAHULUAN
Di era sekarang, teknologi semakin berkembang secara pesat. Hal ini menjadi tuntutan tersendiri untuk manusia untuk melek terhadap literasi digital. Literasi digital atau kemelekan digital dan disebut juga literasi media digital, adalah pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya untuk komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Gilster (1997) mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber dengan sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. UNESCO sendiri menguraikan bahwa literasi digital adalah kecakapan yang tidak hanya melibatkan kemampuan penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi juga melibatkan kemampuan untuk dalam pembelajaran bersosialisasi.
Teknologi digital yang semakin berkembang seperti adanya komputer, internet, perangkat mobile, dan media sosial akan mendorong manusia terhadap kebutuhan akan pemahaman dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi tersebut. Internet telah digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh banyak kalangan di seluruh dunia.
Adanya literasi digital untuk membantu individu mengembangkan kemampuan dalam menggunakan teknologi, seperti kemampuan berpikir kritis dan analisis. Keterampilan literasi digital digunakan untuk memberikan pemahaman terhadap manfaat serta ancaman dalam penggunaan teknologi.
Oleh karena itu, literasi digital perlu untuk ditanamkan bahkan sejak anak berusia dini. Kemampuan literasi digital memungkinkan anak-anak untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi anak-anak dalam memanfaatkan teknologi saat ini.
Literasi Digital mempunyai banyak dampak serta pengaruh terhadap perkembangan anak, termasuk pada sosial emosional anak. Literasi digital memang perlu diajarkan terhadap anak usia dini, namun perlu kita ketahui pengaruh literasi digital terhadap sosial emosional anak usia dini. Tentu ada dampak positif serta dampak negatif dalam penanaman literasi digital terutama pada anak usia dini.
Â
Â
- HASIL DAN PEMBAHASANÂ
Â
- Pengertian Literasi digital
- Literasi digital atau kemelekan digital dan disebut juga literasi media digital, adalah pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya untuk komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
- Literasi Digital pada Anak Usia Dini
- Menurut undang-undang tentang perlindungan terhadap anak usia (UU RI Nomor 32 Tahun 2002) Bab I Pasal 1 dinyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dan termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sedangkan menurut UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Pasal 28 ayat 1, rentangan anak usia dini adalah 0-6 tahun yang tergambar dalam pernyataan yang berbunyi : pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan untuk pemberian rangsangan pendidikan lebih lanjut (Sisdiknas, 2003).
- Anak usia dini pada generasi sekarang hidup di era digital yang serba canggih. Bahkan sekarang, banyak sekali anak usia dini sudah pandai dalam mengoperasikan gadget. Sebab itu, pengenalan literasi digital pada anak usia dini sangat perlu dilakukan oleh orangtua untuk menghadapi tantangan dan peluang yang muncul didalam dunia digital.
- Literasi digital pada anak usia dini dilihat sebagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam menggunakan media digital yang ada di sekitarnya untuk mencari dan memanfaatkan informasi, belajar, bermain, atau mendapatkan hiburan secara sehat dengan pendampingan dari orang dewasa di sekitarnya.
- Pada zaman ini, anak usia dini sudah banyak yang bisa mengoperasikan gagdet. Tentu pemakaian gagdet ini perlu adanya pengawasan dari orang tua. Pada usia 0-2 tahun sebaiknya anak tidak dikenalkan pada gagdet karena dapat membahayakan mata anak dan radiasinya memengaruhi otak anak.
- Pada usia 2-4 tahun anak diperbolehkan menggunakan gagdet dengan durasi waktu yang telah dibatasi. Lalu pada usia 4-6 tahun anak diberikan kesempatan berekplorasi dengan pendampingan dari orangtua atau orang dewasa. Namun tetap dalam batasan waktu yang telah ditentukan.
- Relawan Mafindo (masyarakat anti fitnah) Vivid Sambas menyampaikan, peran orangtua dalam literasi digital dianalogikan sebagai proses bertumbuh atau merawat benih. Orangtua perlu refleksi kembali seberapa jauh telah memahami anaknya sendiri.
- Pengaruh Literasi Digital terhadap Sosial Emosional Anak Usia Dini
- Pembelajaran literasi digital adalah upaya memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Oleh sebab itu, literasi digital perlu ada untuk meningkatkan kemampuan dalam mempermudah, mengenali, mencari, menggunakan, memanfaatkan, membuat, mengomunikasikan dan juga mengevaluasi informasi yang dibutuhkan karena literasi digital bukan lagi sebuah kemewahan melainkan keharusan bagi seluruh golongan umur manusia (ICT Watch, 2017; UNESCO, Â 2011; UNICEF, 2018).
- Perkembangan sosial anak diperoleh dari kematangan dan kesempatan belajar dari berbagai respons lingkungan terhadap anak. Kemampuan sosial dapat diartikan kemampuan seseorang dalam berinteraksi, bergaul, memahami dan bekerja sama dengan orang lain dalam situasi yang berbeda-beda. Melalui kegiatan bermain, proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma, moral, dan tradisi, yaitu meleburkan diri menjadi suatu kesatuan yang saling berkomunikasi dan bekerjasama (Nurmalitasari, 2015; Saputra, 2017).
- Perkembangan emosional adalah kemampuan untuk memahami perasaan pada diri sendiri dan orang lain rasakan. Kemampuan emosional melatih dalam memahami bahwa kejadian atau masalah berbeda dengan apa yang dipikirkan, termasuk cara cepat untuk menangani masalah. Kemampuan emosional membantu juga dalam mengelola dan menyalurkan emosinya secara baik (Nurmalitasari, 2015; Saputra, 2017).
- Pada zaman sekarang, anak usia dini sudah dapat menguasai gagdet sebagai media berekplorasi. Perlunya literasi digital pada anak usia dini, akan menjadikan anak melek akan bahaya dan peluang yang akan mereka dapatkan dari gadget. Dengan perkembangan teknologi berdampak positif bagi anak, sebagai penambah pengalaman,pembelajaran yang inovatif, serta menggembangkan kreativitas anak.
- Namun, seperti yang kita tahu, perlu adanya pengawasan orangtua atau orang dewasa ketika anak usia dini menggunakan gagdet. Karena gagdet dapat memberikan dampak kecanduan pada anak, dapat mempengaruhi pola pikir serta perilaku anak. Penggunaan gadget dalam kehidu-pan sehari-hari tidak hanya memengaruhi perilaku orang dewasa, anak-anak pun tidak luput dari pengaruh penggunaan gagdet salah satunya dalam kemampuan interaksi sosial. Sebagai bagian dari proses pendidikan, anak-anak harus dilibatkan dalam refleksi kritis tentang teknologi, sama pentingnya dengan aspek literasi digital untuk anak-anak dan juga untuk orang dewasa (Gillen, 2018; Pebriana, 2017; Silviana, 2018).
- SIMPULAN
- Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas. Literasi digital perlu diajarkan bahkan sejak anak berusia dini. Literasi digital pada anak usia dini memberikan pengaruh pada sikap sosial serta emosional anak. Anak yang diajarkan diajarkan literasi digital akan memiliki kemampuan interaksi sosial yang bagus serta memiliki emosional yang terkontrol baik. Hal ini disebabkan, mereka dapat memanfaatkan teknologi yang semakin canggih dan berkembang dizaman sekarang.
Â
- DAFTAR PUSTAKA