Mohon tunggu...
Hilmi Inaya
Hilmi Inaya Mohon Tunggu... Penulis - connect with me: hilmiinaya4@gmail.com

Write what do you want, what do you think, what do you feel, and enjoy it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud featured

Konsep Poligami Sebelum Proses Islamisasi di Indonesia

22 Agustus 2017   07:29 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:05 4011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (kompas.com)

Poligami adalah ikatan perkawinan yang salah satu pihak (suami) mengawini beberapa (lebih dari satu) istri dalam waktu yang bersamaan. 

Sebenarnya, istilah poligami sudah dikenal sebelum Islam bahkan berabad-abad sebelum Islam diwahyukan. Masyarakat di berbagai belahan bumi telah mengenal dan mempraktikkan poligami. 

Konsep poligami di Indonesia sebelum Islam datang, berbeda dengan yang telah biasa diketahui. Perbedaanya, penggunaan istilah gundik atau selir yang berarti 'istri tidak resmi, selir, bini gelap'. Jadi, pada masa sebelum Islam, selain memiliki istri lebih dari satu, juga mempunyai gundik. Berdasarkan catatan Tome Pires yang menyangkut kebiasaan perkawinan yang terjadi di antara masyarakat Malaka, disebutkan sebagai berikut:

"setiap orang memiliki satu atau dua orang istri dan juga gundik yang ia sukai, mereka hidup bersama dengan damai. Dan negara mengamati kebiasaan ini. Penyembah berhala menikah dengan perempuan Moor atau pria Moor (Penduduk di Pantai Koromandel dan Malabar di sebelah pulau Jawa) dengan perempuan penyembah berhala dengan ucapan mereka, dan dalam pesta dan kegembiraan mereka minum banyak anggur. Beginilah pria maupun wanita di Jawa ." (Armando Cortesao, 1944: 268)

Akan tetapi, hukum yang membolehkan poligami ini hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu saja, sedangkan rakyat hanya memiliki satu istri. Di Jawa, hanya kelas petinggi dan dan raja yang boleh mempunyai istri lebih satu. Menurut adat, semua petinggi mulai dari mangkubumi ke bawah, hanya bisa beristri dua, sementara sang raja mempunyai empat istri.

Para mangkubumi biasanya mempunyai 3-4 selir, sedangkan raja mempunyai 8-10 selir. Pejabat-pejabat ini, tentu mempunyai jumlah anak yang sangat banyak. Mantan mangkubumi Tuban diceritakan mempunyai enam puluh delapan anak . Biasanya, perempuan kelas bawahlah yang diambil sebagai selir atau istri, seperti gadis desa yang cantik.

Berdasarkan catatan yang dikutip oleh Montesqiuieu, seorang laki-laki di Bantam memiliki sepuluh istri. Maka, bisa disimpulkan bahwa poligami merupakan suatu hal yang alami di Indonesia dan hanya menjadi cara untuk memerbanyak keturunan daripada sebagai praktek pelanggaran kemanusiaaan. 

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dengan seksama, jumlah kelahiran bayi laki-laki di Bantam yang paling banyak mencapai 42.000 anak. Sedangkan, bayi perempuan di Bantam lebih rendah, yaitu 35.500 anak. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya pelaku poligami di Indonesia.

Di sekitar abad kelima sampai keenam Masehi, perempuan mengalami penghinaan luar biasa di seluruh dunia. Di Afrika dan Amerika perbudakan sedang gencar-gencarnya berlangsung. 

Hal ini juga merembet sampai ke Eropa, Timur Tengah, dan sebagian Asia . Para penguasa di belahan dunia manapun memerlakukan perempuan secara semena-mena. Banyak diantaranya memiliki istri dan selir dalam jumlah puluhan, seperti yang terjadi di Indonesia sebelum proses Islamisasi.

Kemudian Islam datang dengan membawa peraturan tidak boleh beristri lebih dari 4 wanita. Tentu saja hal ini disertai dengan syarat syarat bolehnya beristri lebih dari empat seperti yang telah diterangkan dalam surah anal Nisa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun