Mohon tunggu...
Hilmi Harja Munawar
Hilmi Harja Munawar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa - UPN "Veteran" Jakarta

Saya seorang mahasiswa aktif pada program studi Ilmu Politik di UPN "Veteran" Jakarta. Memiliki hobi dan passion ke arah seni, entertaining, dan public speaking.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Relevansi Pancasila sebagai Ideologi Negara di Era Milenial dan Gen Z

14 September 2022   06:04 Diperbarui: 14 September 2022   06:31 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila. Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Jadi, Pancasila ialah lima dasar yang menjadi pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Begitulah Pancasila yang selalu kita dengar maknanya sejak duduk di bangku sekolah. Pancasila juga menjadi ideologi bangsa Indonesia sejak jaman para pahlawan kita. 

Pancasila ini pada awalnya digagaskan oleh Presiden pertama Negara Indonesia, yakni Ir. Soekarno pada pidatonya dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada tanggal 1 Juni 1945. Akhirnya tanggal tersebutlah yang menjadi pertanda lahirnya Pancasila atau kita bisa menyebutnya sebagai Hari Pancasila sampai saat ini.

  • Sejarah Perkembangan Pancasila dan Tujuan Awal Pembentukannya

Sebelum lanjut lebih jauh sudah seperlunya kita mengingat dan mengulas kembali proses singkat dalam perjalanan pembentukan Pancasila itu sendiri hingga menjadi 5 Dasar tetap yang masih kita lafalkan tiap Upacara di sekolah ataupun di hari-hari besar saat ini.

Seperti yang sudah sempat disinggung diatas, Pancasila ini digagaskan pada saat sidang BPUPKI. Sidang tersebut pada awalnya dilaksanakan pada tanggal 29 Mei dan berakhir pada tanggal 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, tokoh-tokoh penting merumuskan dasar Negara untuk bangsa ini, tetapi sejak beberapa hari tidak mendapatkan titik terang. 

Lalu, di hari terakhirlah gilirannya untuk Ir. Soekarno menyampaikannya terkait dasar negara dan terbentuklah lima dasar tersebut. Selain Ir. Soekarno, Moh. Yamin dan Soepomo juga turut andil dalam merundingkan dasar negara. 

Namun tidak sampai disitu, BPUPKI kembali membuat panitia kecil atau sebutannya Panitia Sembilan untuk kembali merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan terdapat Pancasila di dalamnya. 

Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Kesembilan tokoh inilah yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Pancasila juga dilatar belakangi oleh kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik. Pada saat itu, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia". Indonesia memanfaatkan situasi ini dengan betul-betul untuk mendapatkan sebuah gagasan atau ideologi baru bangsa ini.

  • Lalu, Mengapa harus Pancasila?

Pancasila selain menjadi dasar negara juga menjadi tujuan dan cita-cita bangsa. Hal tersebut juga bisa dikatakan sebagai fungsi dan kedudukan adanya Pancasila ini. Pancasila sebagai cita-cita  dan tujuan bangsa bermakna bahwa kita perlu menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam mengarahkan tujuan dan Bangsa dan Negara Indonesia.

Layaknya kita sebagai manusia yang memiliki cita-cita dan tujuan hidup masing-masing, begitu juga dengan negara ini yang memiliki cita-cita yang terdapat dalam Pancasila sekaligus menjadikan ideologi ini sebagai alat pemersatu bangsa yang bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tujuan bangsa Indonesia ini pun terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • Apa fungsi dan peranan Pancasila di Era Milenial dan Gen Z?

          Seiring berjalannya waktu, manusia semakin berubah. Berubah disini bisa jadi ke arah yang lebih baik atau bahkan lebih buruk. Yang jelas kemajuan dalam bidang teknologi dan informasi adalah menjadi faktor utama bagi perkembangan masyarakat Indonesia.

          Di Era Milenial dan Gen Z ini masyarakat semakin pintar, kreatif, dan out of the box dalam membuat sesuatu. Sayangnya, kecakapan mereka dalam berteknologi tidak beriringan dengan paham nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Masyarakat Indonesia saat ini cenderung bersifat instan dan mudah termakan oleh hal-hal diluar kerasionalan otak kita. 

Hal-hal tersebut sudah tergambarkan pada kasus-kasus yang terjadi saat ini, seperti dimana Indonesia masih dikatakan sebagai negara keempat di dunia dengan buta huruf terbanyak. 

Bisa dibilang pendidikan sampai saat ini belum merata. Anehnya, sisi lain kita melihat sudah banyak masyarakat Indonesia khususnya anak kecil yang terbawa virus k-pop, bahkan sampai joget-joget viral. Orang tua mereka pun tidak sampai berpikir bahwa anaknya ini sudah terlalu jauh mengenal gadget daripada pendidikannya itu sendiri.

          Kalau kita tarik kebelakang, Pancasila ini justru dihadirkan sebagai pedoman hidup bangsa yang didalamnya terdapat lima butir Pancasila yang masing-masing butirnya memiliki makna dan implementasi tersendiri. Di era ini, semua orang tahu Pancasila, semua orang tahu ada lima dasar yang harus mereka hafal, tapi tidak semua orang memahami bahwa lima dasar tersebutlah yang menjadi landasan kita dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. 

Adanya fenomena diatas juga bisa dikatakan tidak adanya keselarasan sikap intelektual Pancasila dengan berkembangnya arus informasi ini. Hal ini yang menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan pada Pancasila dimana seharusnya masyarakat mampu menghargai adanya lima dasar tersebut yang dalam prosesnya juga tidak singkat demi tercapainya cita-cita bangsa ini.

  • Relevansi Pancasila di Era Milenial dan Gen Z

Pancasila saat ini seakan-akan hanya menjadi kiasan atau bahkan kata-kata indah untuk melengkapi negara ini, bukannya malah sebagai pondasi hidup. Banyak orang yang bisa beragumen tapi yang mereka sampaikan tidak bersifat rasional dan tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya ingin berpegang teguh pada omongannya sendiri dan tidak terdapat sumber ilmu dan paham pendidikan didalamnya.

Memang bisa diakui Pancasila ini dikatakan sebagai ideologi yang layak dan cocok bagi bangsa ini. Dengan beragamnya masyakarat Indonesia dan luasnya wilayah yang membentang menjadi alasan Pancasila inilah yang mampu merangkum isi dari kemajemukan negara ini. 

Namun, yang salah disini bukan dasar negaranya, bukan tokoh-tokoh pembentuknya, melainkan penerapan dan usaha masyarakat saat ini yang sudah mulai luntur dan melupakan esensi dari adanya Pancasila tersebut. Padahal jika kita memandang arah yang sama yaitu menjunjung Pancasila pasti tercipta kerukunan dan ketentraman. 

Memang untuk mengikat sikap yang sesuai bagi bangsa ini tidak bisa melalui Pancasila saja, masih banyak aspek  untuk mengatur dan mendukung Indonesia yang lebih sejahtera. Namun, alangkah indahnya jika semua masyarakat kita menghormati nilai-nilai kecil melalui butir Pancasila ini karena hakikatnya Pancasila bukan mengekang, bukan membatasi, melainkan menyatukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun