Mohon tunggu...
Inovasi

Mulai 1 April Transportasi Online Dibatasi

22 Maret 2017   10:36 Diperbarui: 22 Maret 2017   10:45 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Para pengemudi ojek on­line itu menuntut penjelasan langsung Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

“Kami mau dengar per­nyataan langsung dari wa­likota. Benar nggak ojek online dilarang di Kota Bo­gor? Makanya kami kumpul di sini,” ujar salah seorang pengemudi ojek online, Asep.

Namun, dalam pertemuan sore itu, suami Yane Ard­ian menegaskan tidak akan melarang melainkan men­gaturnya. “Ini semangatnya menurut saya positif. Se­mangatnya bagus, tidak ada pelarangan, yang penting semua bisa mencari rezeki secara halal,” tegasnya.

Kisruh transportasi online dan tradisional memang sudah menjalar ke beberapa kota. Mulai dari Tangerang, Bogor dan Depok. Ini pula yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kewala­han menanganinya.

Kepala Dinas Perhubun­gan Kota Bogor Rakhmawa­ti mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat mengatur keberadaan ojek online.

“Mereka tidak bisa dibend­ung. Harusnya diatur kuot­anya atau jumlahnya diba­tasi. Karena tidak diaturlah, maka dikhawatirkan mereka akan bentrok. Tidak hanya dengan angkutan kota atau tradisional, tetapi sesama mereka sendiri. Jadinya per­saingan tidak sehat,” kata Rakhmawati.

Selain itu, menurut Ra­khmawati, keberadaan ojek online sudah mengganggu ketertiban umum, sehingga membuat masyarakat mera­sa tidak nyaman. Oleh karena itu, ia mendesak supaya dilakukan pembinaan.

“Contohnya, mereka suka mangkal di halte-halte. Ini tidak benar. Halte itu dipakai masyarakat untuk naik turun bus atau angkot. Ini harus jadi perhatian (pemerintah) pusat juga,” ucapnya.

Ia pun dalam waktu dekat ingin bertemu pihak opera­tor ojek online, yaitu Go-Jek, GrabBike dan Uber. “Kami akan minta mereka mengh­entikan bertambahnya kuota ojek online. Yang ada seka­rang, ya sudah. Jumlahnya lu­ar biasa banyak dan mereka beroperasi lintas kabupaten/kota,” kata Rakhmawati.

Selain itu, ia mendesak segera dikeluarkan peraturan khusus ojek online di mana mereka harus mangkal dan beroperasi.

Atas persoalan ini, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian kembali mengin­gatkan seluruh jajaran polda dapat sedini mungkin men­deteksi gejolak yang ada di masyarakat. Termasuk, adanya dinamika yang terjadi antara pengemudi daring dan konvensional hingga berujung bentrok. Seperti di Tangerang dan Bogor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun