Mohon tunggu...
Hilda Hani Ayuningtyas
Hilda Hani Ayuningtyas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi Universitas Jember

Trenggalek, Jawa Timur. Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Pemutakhiran Bauran Kebijakan Pasca Pandemi

22 November 2020   17:55 Diperbarui: 22 November 2020   23:16 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, mengakibatkan hampir seluruh negara berkembang diperkirakan mengalami penurunan ekonomi nasional secara tajam di tahun 2020. Indonesia tahun ini diperkirakan akan mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar -1,5% angka ini tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun sebelumnya. Tekanan ekonomi yang mendalam dialami oleh hampir seluruh perekonomian di dunia, namun negara berkembang di Asia memiliki tekanan ekonomi yang relative lebih baik.  

Secara agregat, negara maju dan Amerika Latin menjadi kawasan dengan penurunan yang sangat tajam di 2020 dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar -8,1%. PDB Indonesia atas dasar harga berlaku triwulan II-2020 mencapai Rp. 3.687,7 Triliun dan atas harga konstan 2010 mencapai Rp. 2.589,6 Triliun. Ekonomi Indonesia pada triwulan II-2020 terhadap triwulan II-2019 mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 5,32% (yoy). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan pergudangan mengalami penurunan pertumbuhan tertinggi sebesar 30,84% dan Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa serta Impor Barang dan Jasa mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 11,66% dan 16,96%.

Penurunan ekonomi nasional ini secara umum dikarenakan adanya krisis kesehatan yang harus diperbaiki dan diutamakan pemulihannya yang menjadikan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan social yang berada diluar rumah. Pembatasan kegiatan social ini sepenuhnya digunakan untuk memutus rantai penularan virus Covid-19 yang mudah sekali menyebar karena adanya interaksi social. 

Penyebaran covid-19 yang masih belum ditemukan obatnya hingga saat ini hanya bisa diantisipasi dengan kesadaran diri sendiri untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Pada 21 November 2020, Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyatakan bahwa  Di Indonesia terdapat 493.308 kasus positif, 413.955 sembuh dan 15.774 meninggal dunia. Karena factor utama penurunan ekonomi nasional merupakan masalah kesehatan, maka perbaikan maupun stimulus apapun yang dikeluarkan hanya mampu berperan sedikit dalam membantu mempertahankan perekonomian di Indonesia.

Sektor yang paling berdampak karena adanya pandemic Covid-19 ialah barang atau jasa yang memerlukan interaksi fisik secara langsung sehingga membawa risiko infeksi Covid-19, seperti hotel, transportasi, dan layanan makanan, sesuai dengan temuan Alexander dan Karger (2020). 

Fakta bahwa pengeluaran yang mengalami penurunan sejajar dengan tingkat positif Covid-19 ini menunjukkan bahwa penurunan pengeluaran yang dilakukan masyarakat lebih dipengaruhi  oleh masalah kesehatan daripada pendapatan. Beberapa sector yang memerlukan interaksi fisik secara langsung mengalami kerugian yang besar karena adanya pandemic Covid-19 ini bahkan beberapa perusahaan melakukan PHK untuk menutupi kerugian yang akan mereka terima ketika tetap menjalankan usaha mereka. 

Menurut data kemenaker 31 Juli 2020, terdapat lebih dari 3,5juta pekerja terkena PHK ataupun dirumahkan. Sedangkan menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai 2,1juta. Dimana 1,1 juta Pekerja formal dirumahkan, 380.000 orang ter-PHK dan 630.000 orang pekerja informal terdampak Covid-19. 

Upaya pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi ini dengan memberlakukan system New Normal dengan tetap mematuhi protocol kesehatan, pemberian stimulus untuk masyarakat yang terdampak secara langsung oleh pandemic covid-19 , dan pemberian stimulus serta pinjaman pada sector UMKM. Sistem New Normal memiliki dampak kecil pada aktivitas ekonomi.  Pengeluaran dan pekerjaan tetap masih jauh di bawah tingkat dasar sebelum era New Normal.

Menurut Tinjauan Kebijakan Moneter Bank Indonesia pada Juli 2020, Respon Kebijakan Bank Indonesia terus memperkuat seluruh instrument bauran kebijakan yang dimiliki untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung stabilitas system keuangan, serta bersinergi erat mengambil langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan system keuangan serta pemulihan ekonomi nasional. Bauran kebijakan Bank Indonesia tersebut terdiri dari enam aspek penting :

1. Menurunkan suku bunga kebijakan moneter (BI7DRR) sebesar 100 bps sejak awal 2020 menjadi 4,00%. Penurunan dilakukan pada Februari -- Juli 2020 masing -- masing sebsar 25bps.

2. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar ditengah masih berlanjutnya ketidak pastian pasar keuangan global. BI melakukan stabilisasi dan penguatan rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik dipasar spot, Domestic Non -- Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN sari pasar sekunder; penurunan GWM valuta asing, penurunan GWM rupiah untuk bank yang melakukan kegiatan ekspor-impor, pembiayaan kepada UMKM dan/atau sector prioritas lain, dst.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun