Mohon tunggu...
Hikmatul Jannah
Hikmatul Jannah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - ✨

Kamu bisa jadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permintaan Pariwisata terhadap Barang dan Jasa di Sumatera Barat

5 Juli 2022   09:50 Diperbarui: 5 Juli 2022   09:53 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Parawisata

  Menurut sistem Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 9 Tahun 1990, kepariwisataan meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kepariwisataan, termasuk didalamnya pengusahaan obyek dan daya tarik wisata, serta usaha-usaha yang berkaitan di bidang tersebut1. Pariwisata adalah kumpulan kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh individu, keluarga, atau kelompok dari tempat asalnya ke berbagai lokasi lain dengan maksud untuk melakukan kunjungan wisatawan daripada bekerja atau mencari penghasilan di tempat tujuan. Kunjungan yang dimaksud hanya bersifat sementara dan akan dilanjutkan dengan kembali ke lokasi semula.

Hal tersebut memiliki dua elemen yang penting, yaitu: perjalanan itu sendiri dan tinggal sementara di tempat tujuan dengan berbagai aktivitas wisatanya. Uraian tersebut di atas memiliki pengertian bahwa tidak semua orang yang melakukan perjalanan dari Ini terdiri dari dua komponen utama: perjalanan itu sendiri dan kunjungan singkat di tempat tujuan yang diisi dengan berbagai kegiatan wisata. Uraian sebelumnya mengasumsikan bahwa tidak semua orang yang melakukan perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain melakukan kegiatan pariwisata. Perjalanan rutin seseorang ke tempat kerja, meskipun jaraknya cukup jauh, bukanlah kategori turis.

  Pengembangan pariwisata akan berhasil jika masyarakat luas dapat memberikan dampak yang lebih besar atau terlibat secara aktif. Agar masyarakat luas dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pengembangan pariwisata, maka masyarakat terlebih dahulu harus memahami apa itu pariwisata dan apa manfaat dan keuntungan yang akan diperoleh. Selanjutnya, masyarakat harus mewaspadai potensi konsekuensi negatif dari keberadaan pariwisata.

  Pariwisata merupakan sektor industri yang berpotensi untuk dikembangkan terhadap perekonomian suatu daerah. Berkembangnya sektor pariwisata disuatu daerah akan menarik sektor lain untuk berkembang pula karena produk-produknya diperlukan untuk menunjang industri pariwisata, seperti sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kerajinan rakyat, peningkatan kesempatan kerja dan lain sebagainya (Irma dan Indah, 2004). Sektor pariwisata dapat membawa keuntungan bagi daerah yang memiliki aset berupa objek wisata yang diminati masyarakat. Objek wisata mendatangkan manfaat dan keuntungan bagi daerah-daerah yang menerima kedatangan wisatawan.

  Dalam aspek ekonomi pembangunan pariwisata memiliki peran signifikan terutama seperti masyarakat yang berjualan di sekitar objek wisata tersebut bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar terutama pada hari libur, dan juga para wisatawan dapat lebih mengenal tentang kota yang dikunjungi. Secara otomatis pendapatan atau kas daerah dapat mengalami peningkatan seiring berkembangnya berbagai objek wisata di daerah tersebut. Berkembangnya objek wisata di suatu daerah akan mendorong permintaan pariwisata.

  Sumatera Barat adalah salah satu daerah yang memiliki tempat objek wisata yang menarik. Objek wisata di Sumatera Barat memang merupakan tempat surganya objek wisata yang tidak akan ada tandingannya, objek wisata yang ada disini begitu memanjakan mata para wisatawan yang mengunjunginya, terutama objek wisata yang ada di Payakumbuh ataupun Kabupaten Limapuluh Kota. Dimana wisatawan dapat menikmati keindahan alam yang memukau dan masih terjaga kealamiannya, tetapi selalu terjaga kebersihannya sehingga terciptalah kesan yang natural pada setiap objek pariwisatanya. Ini merupakan salah satu penunjang yang bisa menarik perhatian para wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Banyak wisatawan yang datang ke Sumatera Barat maupun ke Payakumbuh untuk berlibur dan ingin rekreasi bersama keluarga. Wisatawan yang datang bisa dari daerah lain atau wisatawan mancanegara. Tercatat jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Sumatera Barat melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Pelabuhan Teluk Bayur bulan Oktober 2015 mencapai 3.956 orang, dan mengalami penurunan sebesar 7,83% dibandingkan September 2015 yang tercatat sebanyak 4.292 orang (BPS, 2015).

salah satu industri yang mampu memberikan pertumbuhan ekonomi secara cepat bagi suatu negara penerima wisatawan dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf hidup dan dalam mengaktifkan sektor lain. Pariwisata menciptakan permintaan yang memiliki kontribusi terhadap produksi barang dan jasa melalui kegiatan wisatawan yang melakukan belanja selama berwisata. Selain itu pariwisata juga dibutuhkan oleh setiap orang/individu untuk menghilangkan kejenuhan maupun untuk mengetahui sejarah budaya bangsa. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan alam dan budaya potensial yang dapat dijadikan sebagai usaha di bidang kepariwisataan.

  Dengan adanya pariwisata maka akan memberikan pemasukan bagi suatu negara dari pendapatan setiap obyek wisata yang akan memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan dikeluarkannya UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki secara optimal. Setiap pemerintah daerah 2 dapat meningkatkan perekonomian daerahnya termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga suatu daerah harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi sumber-sumber PAD. Dengan PAD yang tinggi maka pendapatan dapat dipergunakan sebagai pembangunan daerah agar daerah tersebut lebih berkembang dan maju. Keterkaitan antara industri pariwisata dengan penerimaan daerah yaitu berjalan melalui jalur Pendapatan Asli Daerah dan bagi hasil pajak/bukan pajak.

  Menyatakan bahwa industri pariwisata milik masayarakat daerah (Commonity Tourism Development) merupakan industri pariwisata yang dapat dijadikan sebagai sumber PAD. Apabila Commonity Tourism Development dikembangkan dengan baik maka dapat memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendapatan yang berasal dari penerimaan pajak dan retribusi resmi yang bersifat multisektoral dari kegiatan industri pariwisata. Sedangkan industri pariwisata sendiri memiliki mekanisme pengaturan mengenai pergerakan para wisatawan dari daerah atau negara asal, menuju daerah tujuan wisata, hingga mereka kembali ke daerah atau negara asalnya yang pada akhirnya akan melibatkan berbagai komponen seperti biro perjalanan, money changer, hotel/penginapan, restoran, pemandu wisata, artshop dan lain-lain. Pembangunan dalam kepariwisataan memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian, penyerapan tenaga kerja, mendorong pemerataan berusaha, dan taraf hidup yang lebih baik. Adanya peran pemerintah dalam kebijakan ekonomi untuk mempromosikan potensi pariwisata dapat dijadikan sebagai strategi kunci dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian suatu daerah. Selain itu peran masyarakat daerah juga diperlukan untuk mengetahui potensi yang ada di dalam daerah sehingga akan lebih mudah untuk mencapai sasaran pembangunan.

2.Barang dan jasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun