Mohon tunggu...
Hikmal Akbar Ibnu Sabil
Hikmal Akbar Ibnu Sabil Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

MAHASISWA PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA, FAKULTAS TEKNIK, UNIVERSITAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pengentasan Kemiskinan di Banyuwangi

12 Oktober 2022   21:26 Diperbarui: 28 Januari 2024   14:18 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika berbicara tentang masalah ekonomi, pasti hal ini tidak jauh dari istilah kemiskinan. Kemiskinan atau poverty dalam bahasa inggris diartikan sebagai kondisi dimana seseorang atau kelompok tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar yang dimaksud meliputi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan serta kebutuhan penunjang seperti kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.

Kemiskinan sudah menjadi masalah global sejak lama, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang timbul, seperti pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, produktivitas tenaga kerja yang rendah, upah yang tidak sesuai minimum daerah, laju pertumbuhan penduduk tinggi yang dapat menyebabkan persaingan antar tenaga kerja dan berdampak pada banyaknya pengangguran, serta inflasi dan krisis ekonomi.

Masalah kemiskinan juga menjadi bagian dari ekonomi normatif yang perlu dicari solusinya. Selain itu, kemiskinan dikategorikan dalam makro ekonomi yang berarti kemiskinan harus dipelajari secara keseluruhan karena dampaknya akan menjalar ke berbagai aspek. Kemiskinan selalu ada di setiap daerah, dengan rata-rata penduduk miskin terbesar berada di kawasan perkotaan. Hal ini dikarenakan kota memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi akibat urbanisasi dari desa.

Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki jumlah penduduk miskin diatas seratus ribu jiwa. Jumlahnya merangkak naik di tahun 2020 akibat pandemi covid-19 yang melanda Indonesia. Diperkirakan 8,07% atau 130.930 jiwa penduduk Banyuwangi dikategorikan sebagai masyarakat miskin. Hal ini menandakan perlu adanya strategi penanganan pengentasan kemiskinan di Banyuwangi agar jumlahnya tidak meningkat.

Dalam satu windu terakhir persentase kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi relatif turun, namun kembali naik pada tahun 2020 dan 2021. Garis Kemiskinannya juga naik menjadi 387.084, artinya rata-rata pengeluaran perkapita penduduk miskin tiap bulannya naik menjadi Rp. 387.084. Hal ini sejalan dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan yang naik menjadi 1,32 berarti pengeluaran penduduk lebih tinggi 32% dari garis kemiskinan. Meski begitu, Indeks Keparahan Kemiskinan Banyuwangi turun sebesar 0,02 yang artinya kesenjangan pengeluaran antar penduduk miskin berkurang.

Kemiskinan bukanlah topik yang asing bagi masalah ekonomi perkotaan. Berulang kali pemerintah melakukan berbagai strategi untuk mengentaskan kemiskinan di Banyuwangi. Entah itu dalam bentuk pemberdayaan, bantuan modal, bantuan langsung tunai, bantuan bahan makanan, maupun bantuan sosial lain yang dapat menunjang kehidupan penduduk miskin baik sementara maupun berkelanjutan.

Dalam mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pemerintah daerah memiliki program Siswa Asuh Sebaya (SAS) dan beasiswa Banyuwangi Cerdas. Program SAS diberlakukan pada tingkat Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi yang bertujuan agar siswa dari keluarga mampu menyisishkan sebagian uangnya untuk diberikan pada siswa dari keluarga kurang mampu. Harapannya program ini dapat menurunkan angka putus sekolah yang akan berdampak pada meningkatnya kualitas sumber daya manusia dari kalangan kurang mampu.

Sedangkan program Banyuwangi Cerdas adalah program beasiswa bagi masyarakat miskin yang diperuntukkan kepada lulusan SMA yang akan menempuh S1 di kampus-kampus tertentu. Nantinya, hal ini diharapkan dapat mengurangi angka eksploitasi tenaga kerja di bawah umur sehingga terpenuhi kebutuhan pendidikan yang merupakan salah satu aspek dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang.

Dalam pemenuhan aspek kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi menyediakan puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) di setiap wilayah agar dapat dijangkau dan diakses dengan mudah bagi semua kalangan masyarakat. Beberapa pelayanan di dalam puskesmas dikenakan biaya nontarif atau gratis bagi masyarakat miskin. Sehingga kebutuhan dasar kesehatan dapat terpenuhi.

Selain kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan, pekerjaan menjadi salah satu hal dasar yang juga harus dipenuhi. Pekerjaan akan meningkatkan produktivitas individu dengan minimal jam kerja yang sesuai standar. Selain itu, tenaga kerja akan mendapatkan upah dari pekerjaan yang dilakukannya. 

Untuk itu, pemerintah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang diperuntukkan bagi masyarakat angkatan kerja yang belum/masih mencari pekerjaan. Balai Latihan Kerja ini terletak di Kecamatan Muncar dimana pembangunannya ditujukan sebagai pengembangan pendidikan vokasi agar terbentuk angkatan kerja yang unggul dan produktif serta siap ditempatkan di dunia kerja. Hal ini juga akan mengurangi angka pengangguran yang merupakan salah satu penyebab utama kemiskinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun