Mohon tunggu...
Hikmah PC IMM AR. FAKHRUDDIN
Hikmah PC IMM AR. FAKHRUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - IMM AR. FAKHRUDIN

BERITA IMM AR. FAKHRUDDIN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Audiensi Ketiga Policy Brief Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin ke DPRD Kota Yogyakarta dalam Hal Pengelolaan Sampah Limbah Rumah Tangga

2 Maret 2022   22:45 Diperbarui: 2 Maret 2022   23:11 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Periode 2020/2021 melakukan Audiensi Ketiga sekaligus menjadi Audiensi terakhir Policy Brief tentang  Penertiban dan Pengelolaan Sampah Limbah Rumah Tangga di Kelurahan Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi/suara masyarakat Kelurahan Kricak tentang Sampah dan Limbah Rumah Tangga yang ada disana dan juga terkhususnya Policy Brief  ini mendeskripsikan bagaimana pengelolaan dan penertiban pembuangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan karakteristik cara pengelolaannya, kelembagaan pengelolaannya, biaya pengelolaannya, pembinaannya, penertibannya dan jenis sampah yang dikelola yang dilakukan oleh masyarakat perkotaan di Kelurahan Kricak Kota Yogyakarta.

Dalam audiensi yang ketiga ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 Pukul 11.30 WIB di Gedung DPRD Kota Yogayakarta dan memberikan pemaparan dan juga gambaran tentang permasalahan, hasil temuan dan juga Rekomendasi Kebijakan di Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegal Rejo Kota Yogyakarta. Dalam pemaparan dan presentasi penjelasan mengenai Policy Brief yang di sampaikan oleh Immawati Masita selaku Ketua Umum PC IMM AR Fakhruddin Periode 2020/2021 dan Immawan Edi Yusuf selaku Ketua Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Periode 2020/2021, kepada Ibu Ipung selaku perwakilan DPRD Kota Yogyakarta dan salah seorang perwakilan Pansus Pengelolaan Sampah dari DPRD Kota Yogyakarta.

Dalam hal pemaparan Policy Brief yang disampaikan oleh Immawati Masita memaparkan bagaimana kondisi geografi, demografi, sosio-kultural latar belakang sampai dengan hasil temuan di kelurahan Kricak bahwasanya permasalahan sampah dan limbah di Kelurahan Kricak adalah permasalahan yang harus di perhatikan oleh pemerintah kota terkhusunya DPRD Kota Yogyakarta terkhususnya dalam hal pembuatan kebijakan/peraturan baru daerah yang bisa membantu masyarakat dalam hal penyelesaian persoalan sampah.

Dalam hal ini Bu Ipung sekaligus perwakilan dari DPRD Kota Yogyakarta merespon baik akan hal itu dan mengatakan bahwasanya apa saja yang harus dibantu dari kita (DPRD Kota Yogyakarta) dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Policy Brief ini, apakah mau dibuatkan peraturan atau penambahan baru perihal peraturan daerah yang nantinya bisa menyelesaikan permasalahan sampah dan limbah di Kelurahan Kricak.

Maka dari itu Immawan Edi Yusuf selaku Ketua Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin 2020/2021 memberikan Rekomendasi Kebijakan yang nanti harapannya dari DPRD  Kota Yogyakarta bisa memperhatikan dan membantu dalam menyelsaikan permasalahan tersebut dalam bentuk membuat peraturan daerah yang bisa menjawab permasalahan atas apa yang tertuang di Policy Brief tersebut, hal ini berdasarkan landasan yuridis yang di atur dalam Perda DIY No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Perda DIY No. 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menanggapi itu Bu Ipung selaku dari DPRD Kota Yogyakarta merespon baik akan pemaparan dan presentasi Policy Brief tersebut dan beliau mengatakan bahwasanya “Permasalahan dan rekomendasi kebijakan dari hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan PC IMM AR Fakhruddin akan kami rembukan dalam Rapat Internal DPRD nantinya dan Policy Brief ini akan langsung ditindak lanjuti oleh Pansus Pengelolaan Sampah”.

Dan juga tanggapan perihal perwakilan Pansus Pengelolaan Sampah dari DPRD Kota Yogyakarta menanggapi baik dan menerima Policy Brief ini untuk langsung ditindak lanjuti nantinya. Dalam hal ini Policy Brief yang sudah di paparkan dan di audiensikan akan di followup dan akan di hubungi ulang oleh Pansus Pengelolaan Sampah ke PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta yang nantinya akan langsung diupdate informasi sudah sejauh mana pelaksanaan penyelsaian permasalahan sampah dan limbah di kelurahan Kricak Kota Yogyakarta.

Kemudian sebagai penutup rangkaian audiensi dilakukan sesi foto bersama sekaligus penyerahan Draft Policy Brief dari Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin kepada Bu Ipung selaku Perwakilan DPRD Kota Yogyakarta Dapil Tegalrejo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun