Mohon tunggu...
Hikmah PC IMM AR. FAKHRUDDIN
Hikmah PC IMM AR. FAKHRUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - IMM AR. FAKHRUDIN

BERITA IMM AR. FAKHRUDDIN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Audiensi Kedua Policy Brief Hikmah PC IMM AR Fakhruddin ke DLH Kota Yogyakarta dalam Hal Pengelolaan Sampah Limbah Rumah Tangga

4 Februari 2022   20:16 Diperbarui: 4 Februari 2022   20:29 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Edi Yusuf

Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Bersama Komunitas Studi Gerakan Sosial dan Politik yang dibawah naungan Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin melakukan Audiensi Kedua Policy Brief tentang  Penertiban dan Pengelolaan Sampah Limbah Rumah Tangga di Kelurahan Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta Ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi/suara masyrakat Kelurahan Kricak tentang Sampah dan Limbah Rumah Tangga yang ada disana dan juga terkhususnya Policy Brief  ini mendeskripsikan bagaimana pengelolaan dan penertiban pembuangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan karakteristik cara pengelolaannya, kelembagaan pengelolaannya, biaya pengelolaannya, pembinaannya,penertibannya dan jenis sampah yang dikelola yang dilakukan oleh masyarakat perkotaan di Kelurahan Kricak Kota Yogyakarta.

Dalam audiensi yang kedua ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 03 Februari 2022 Pukul 09.30 WIB di Gedung Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan memberikan pemaparan dan juga gambaran tentang Permsalahan,Hasil Temuan dan juga Rekomendasi Kebijakan di Kelurahan Kricak,Kecamatan Tegal Rejo Kota Yogyakarta. Dalam pemaparan dan persentasi penjelasan mengenai Policy Brief yang di sampaikan oleh Immawati Masita selaku Ketua Umum PC IMM AR Fakhruddin Periode 2020/2021 dan Immawan Edi Yusuf selaku Ketua Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin Periode 2020/2021, kepada 2 perwakilan Divisi tentang pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.

Dalam hal pemaparan Policy Brief yang disampaikan oleh Immawati Masita memaparkan bagaimana kondisi geografi,demografi,sosio-kultural latar belakang sampai dengan hasil temuan di kelurahan Kricak bahwasanya permasalahan sampah dan limbah di Kelurahan Kricak adalah permasalahan yang harus di perhatikan oleh pemerintah kota terkhusunya Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta

Dalam pemaparan selanjutnya Immawati Masita menjelaskan bahwa hasil penelitian yang dilakukan bersama kawan-kawan PC IMM AR Fakhruddin di Kelurahan Kricak terdapat  beberapa  permasalahan diantaranya adalah pertama tentang kurang nya sosialisasi kesadaran masyarakat perihal pengelolaan sampah dan juga pemilahanya sehingga sampah yang terkumpul susah untuk didaur ulang dan di kelola, yang kedua adalah fasilitas perihal pengangungkutan sampah yang kurang masif sehingga banyak sekali sampah yang menumpuk disekitaran perumahan warga, yang ketiga adalah masih adanya oknum yang membuang sampah sembarangan dikarenakan belum ada implementasi dan penertiban yang tegas dari pemerintah kota dalam hal seperti ini terutama sampah tersebut dibuang  di dekat sungai kaliwinongo yang bertepatan dengan RT 01 yang jelas sangat mengganggu masyrakat yang ada disana dan juga menimbulkan pencemaran terhadap sungai kaliwinongo , yang ke empat adalah upaya dukungan pemerintah kota dan inisiatif perihal wadah dalam pendaur ulangan sampah organik maupun non organik yang belum terasa di Kelurahan Kricak sehingga adanya pendaur ulangan sampah yang ada di Kelurahan Kricak terkhususnya sampah organik perihal pembuatan kendang magoot masih dari inisiatif dari komunitas masyarakat yg ada disana yang dinamakan FKWA,permasalahan yang terakhir adalah tentang penertiban dan penegasan pengepul sampah yang mengumpulkan dan membuang sampah di dekat sungai kaliwinongo yang tentunya menjadikan beberapa RT yang ada disana terganggu oleh bau tidak sedap yang berasalah dari sampah yang dibuang  disana selain itu juga berpotensi besar dalam mencemari sungai kaliwinongo tersebut.

Maka dari itu Immawan Edi Yusuf selaku Ketua Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin memberikan Rekomendasi Kebijakan yang nanti harapanya dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta bisa memperhatikan dan membantu dalam menyelsaikan permasalahan tersebut, adapun rekomendasi kebijakanya antara lain adalah pertama Pemerintah Kota hendaknya membuat lapangan pekerjaan bagi pengepul sampah yang ada di Kelurahan Kricak tersebut atau setidaknya memberikan penegasan dan penertiban dalam pembuangan sampah yang dibuang di dekat pinggiran sungai kaliwinongo ,yang kedua perlu adanya sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan, pembuangan,pemilahan sampah dan limbah rumah tangga secara merata di tataran Kelurahan Kricak,yang ketiga perlu adanya penertiban dan sanksi administratif dari Pemeritah Kota perihal oknum yang masih membuang sampah di Kelurahan Kricak yang dekat akan Sungai Kaliwinongo,yang keemapat Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta/Pemerintah Kota perlu membuat wadah dan mendukung wadah yang sudah ada dalam segi program kerja pengelolaan dan pendaur ulangan sampah organik dan non organik di Kelurahan Kricak dan yang kelima perlu adanya fasilitas kendaraan pembuangan sampah di setiap RT agar tidak adanya sampah yang menumpuk di beberapa perumahan warga,hal ini berdasarkan landasan yuridis yang di atur dalam Perda DIY No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Perda DIY No. 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menanggapi itu 2 Perwakilalan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta selaku perwakilan merespon baik akan pemaparan dan persentasi Policy Brief tersebut dan beliau mengatakan bahwasanya “Permasalahan dan rekomendasi kebijakan dari hasil penelitan yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan IMM AR Fakhruddin akan akan ditindaklanjuti terutama dalam permasalahan dan rekomendasi yang sudah dibuat harapanya permasalahan dan rekomendasi kebijakan tersebut bisa di proses dan ditindak lanjuti secepat mungkin”.

Kemudian sebagai penutup rangkaian audiensi dilakukan sesi foto bersama sekaligus penyerahan Draft Policy Brief dari Bidang Hikmah PC IMM AR Fakhruddin kepada Divisi Perihal Pengelolaan Sampah  selaku perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun